SUMENEP – Anggota Polsek Arjasa, Pulau Kangean, Sulaiman (35), ditangkap warga setempat diduga saat hendak bermesum dengan istri orang lain. Polisi itu digerebek warga saat berduaan dengan Radiyah (30), warga setempat, di rumah tahanan (rutan) pembantu yang sudah lama tidak dipakai. Penggerebekan itu dilakukan Sabtu (6/10) sekitar pukul 18.30 Wib.
Peristiwa itu berawal saat warga melihat pasangan lain jenis bukan muhrim itu sering masuk ketempat tersebut. Warga mulai timbul rasa curiga karena gerak-geriknya tidak seperti biasanya. Dan tidak hanya di tempat itu, mereka juga sering berduaan di sekitar Markas Polsek Arjasa.
Saat ditemukan berduaan, warga langsung menggerebek dan menangkap serta mengarak dua pasangan bukan suami istri tersebut untuk diserahkan ke aparat desa setempat dan kemudian diserahkan ke Polsek Arjasa, tempat Sulaiman bertugas. Polisi tersebut diminta dimutasi dari Arjasa, karena dinilai sudah mencemarkan nama desa setempat.
Namun, hal itu dibantah Kapolsek Kangean, AKP Jaiman. Saat dikonfirmasi tidak mengaku aksi penggerebekan anggotanya oleh warga setempat atas tuduhan berbuat mesum. Dia beralibi, anggotanya hanya numpang mandi di rutan itu, sebab saat dua insan berada di rutan itu tidak sendirian melainkan banyak anggota polisi BKO pengamanan pilkades.
”Itu tidak benar, anggota saya kebetulan numpang mandi di rutan, karena di kamar mandi polsek airnya habis, lagi pula dia tidak hanya berduaan di sana, kan ada anggota BKO serta petugas rutan,” kata Jaiman via telepon selulernya, Minggu (6/10).
Ditambahkan, kedatangan wanita pengusaha ke rutan tersebut hanya untuk meminta tolong kepada anggota polisi bernama Sulaiman untuk mengawal pengiriman kayu, namun saat wanita pengusaha tersebut masuk ke rutan yang dikenal sepi, tiba-tiba warga sekitar seratus orang yang mayoritas pemuda langsung menangkap dan menggereng keduanya ke balai desa setempat.
”Wanita itu hanya minta tolong kepada anggota kami, tahu-tahu ada warga yang datang untuk menggerebeknya,” ujarnya.
Lebih lanjut kapolsek menuturkan, berdasarkan pengakuan Radiyah saat menjalani pemeriksaan di polsek setempat, antara dirinya dengan mantan suaminya yang saat ini merantau ke Malaysia sudah tidak memiliki hubungan apa-apa, sebab antara dirinya dengan suaminya sudah lama bercerai. ”Kami sudah lama berpisah, jadi kami sudah tidak punya ikatan lagi dengan suami saya,” Kata Kapolsek menirukan Radiyah.
Untuk menyelesaikan kasus yang menimpa anggotanya, pihaknya sudah menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Propam Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”Semuanya sudah kami serahkan ke Polres Sumenep, baik sanksi maupun apa, kami serahkan ke Polres,” tukasnya.
Anggota polisi yang diduga akan berbuat mesum di dalam rutan itu, informasinya sedang dalam perjalanan menuju Polres Sumenep, bersama anggota BKO yang baru menyelesaikan tugasnya sebagai PAM pilkades di kepulauan. Oknum anggota polisi tersebut akan menjalani pemeriksaan di Mapolres. (athink/mk)