BANGKALAN – Jajaran Polres Bangkalan mengamankan 189 motor yang tidak sesuai dengan standar keamanan pada razia di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang digelar pada Sabtu, (28/12) malam hari. Ratusan motor tersebut terpaksa diamankan, karena menggunakan knalpot brong dan memakai ban yang tidak sesuai spektik.
Menurut pihak kepolisian razia dilakukan karena masih marak kendaraan bermotor yang tidak mematuhi perturan dan untuk mencipatakan keamanan menjelang tahun baru.
Razia yang melibatkan sekitar 100 personel kepolisian tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan para pemilik kendaraan bermotor. Bahkan aksi saling kejar sampai di daerah persawahan belakang stadion SGB. Sebab para pemilik kendaraan berusaha melarikan diri dari sergapan petugas. Namun petugas dengan cepat dapat menggagalkan usaha para pemilik kendaraan itu dengan menutup pintu selatan dan utara menuju stadion kebanggaan warga Bangkalan ini.
“Jadi razia ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pergantian tahun. Kami menginginkan semua aman dan terkendali,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistyono.
Menurutnya, selama ini keberadaan kendaraan menggunakan knalpot brong cukup meresahkan warga setempat dan tidak sesuai dengan standar keamanan bermotor. Selain itu, menggunakan ban yang tidak sesuai spektik sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, razia diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan tidak ada lagi kendaraan yang tidak sesuai dengan standar kemanan.
“Akan terus kami lakukan razia untuk menimbulkan efek jera. Ini merupakan tindakan tegas demi keselamatan dalam berkendara terutama yang menggunakan ban kecil,” imbuhnya.
Semua kendaraan yang diamankan, kata Sulistyono, bisa diambil kembali setelah melakukan sidang tilang di Pengadilan setempat pada tanggal 8 Januari 2014. Namun, dengan syarat semua perlengkapan kendaraan yang sesuai standar harus dibawa dan dipasang di halaman Polres. Sedangkan perlengkapan yang tidak sesuai standar akan dimusnahkan agar tidak lagi digunakan oleh pemilik kendaraan yang disita.
“Jika nantinya pada malam tahun baru masih ada yang menggunakan knalpot brong dan ban kecil, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas,” ancamnya.
Sementara itu, ratusan knalpot brong dan ban yang tidak sesuai spektik hasil operasi Zebra Semeru 2013 yang digelar selama 14 hari, telah musnahkan di halaman Polres Bangkalan beberapa waktu lalu.(dn/rah)