SUMENEP – Hasil seleksi tes CNPS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tenaga honorer kategori II (K-2) tak kunjung diumumkan. Padahal tes seleksi CPNS K-2 sudah dilakukan pada November 2013. Peserta di Kabupaten Sumenep yang jumlahnya sebanyak 2.099 orang, harap-harap cemas sambil bertanya-nyata karena pengumuman selalu ditunda.
Dewan juga ikut merisaukan hal itu. Ketua Komisi A DPRD Sumenep Abrari Mannan mengaku khawatir dengan keterlambatan pengumaan hasil tes CPNS tersebut. Pasalnya, penundaan pengumuman hasil tes CPNS sudah berulang kali dan berpotensi adanya makelar kasus dalam pelulusan CPNS.
“Kalau hanya terlambat satu kali saja itu mungkin bisa dimaklumi. Namun jika penundaan pengumaman hasil tes CPNS berulang kali yakni ditunda sebanyak 3 kali. Jadi mestinya pemerintah sudah terencana sehingga ada kepastian. Kalau seperti ini kan hanya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan CPNS?” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala BKD Sumenep Titik Suryati mengakui adanya penundaan pengumuman hasil tes CPNS itu. Namun dia memastikan kecil kemungkinan adanya praktik jual beli kursi CPNS. Pasalnya, masing-masing peserta tes CPNS sudah diberikan kode soal yang berbeda pada masing-masing peserta tes dan digunakan sistem acak soal.
“Saya kira tidak ada itu markus atau oknum yang melakukan praktik jual beli kursi CPNS. Pasalnya aturan mainnya cukup ketat, bahkan hanya orang tertentu yang bisa masuk ke ruangan tim penyeleksi atau orang yang berhak mengkoreksi hasil tes CPNS tersebut. Pejabat sekelas deputi saja tidak bisa masuk ke ruang koreksi soal tes CPNS itu,” ujarnya.
Menurutnya, penundaan pengumuman hasil tes CPNS lebih disebabkan adanya faktor kebingungan tim koreksi atau panitia seleksi dalam menentukan kelulusan para peserta CPNS. “Informasi yang saya terima dari BKD Provinsi Jatim, penundaan atau keterlambatan pengumuman hasil tes CPNS karena hasil nilai peserta tes CPNS K-2 jeblok atau tak sesuai dengan great peserta yang tinggi,” terang Titik.