SUMENEP – Komisi B DPRD Sumenep mengungkapkan, pupuk mengalami kelangkaan disebabkan pengawasan yang lemah. Pemerintah belum bisa menindak agen tak resmi yang masih mendapatkan pupuk.
”Liat saja agen-agen yang tidak resmi itu, mereka dapat pupuk dari mana? Nah ini yang membuat pupuk di Sumenep menjadi langka,” kata Ketua Komisi B DPRD Bambang Prayogi, Selasa (7/1).
Selain itu, hasil survie komisi yang menangani bidang ekonomi dan keuangan itu, banyak petani yang belum masuk anggota kelompok tani. Sementara pupuk bersubsidi hanya bisa didapat melalui kelompok tani. ”Kalau sudah terdaftar ke poktan, pasti tidak akan sulit, karena poktan punya RDKK pupuk tersendiri,” terangnya.
Pada minggu kemarin, katanya, sudah 278 ton pupuk yang masuk ke wilayah Sumenep telah tersebar ke seluruh kecamatan. Bambang mengaku saat ini tinggal menunggu pengawasan dari Dinas Pertanian agar proses penyebaran pupuk tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
”Kalau saat ini, biasanya mereka turun semua. Kalau pengawasanya sekarang, jelas salah sudah. Mestinya mereka melakukan pengawasan sebelum-sebelumnya. Sebelum musim tanam ini. Karena ini sudah didistribusikan berapa pun pasti kurang saat ini,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Sumenep Bambang Heriyanto belum bisa dimintai keterangan. ”Maaf, saya masih rapat,” katanya, singkat via telepon. (JUNAEDI/MK)