• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Dewan Rekomendasikan Bangunan Ilegal Disanksi

Koran Madura by Koran Madura
29/01/2014
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Dewan Rekomendasikan Bangunan Ilegal Disanksi
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP – Bangunan tak berizin di beberapa lokasi di Kota Sumenep jika tidak segera diurus izinnya bisa digusur. Sejumlah bangunan ditengarai hanya mengantongi izin dari camat, bukan dari Badan Perizinan setempat. Mestinya, mengurus izin mendirikan bangunan di lahan produktif kepada BPPT.

Hal itu mengemuka dalam rapat bersama antara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dengan Komisi C DPRD, Selasa (28/1) di ruang komisi C. Dewan telah memberi rekomendasi kepada BPPT untuk segera menghentikan pengembang yang masih melanjutkan aktivitas pembangunan.

“Berdasarkan hasil rapat bersama dengan BPPT berusan bahwa pembangunan itu tidak legal, karena telah melanggar aturan yang tertuang dan termaktub dalam undang-undang dan Perda RTRW. Untuk itulah, Komisi C sudah merekomendasikan kepada BPPT untuk menghentikan pembangunan itu,” kata Ketua Komisi C DPRD Hari Ponto.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa hasil rapat yang telah disepakti meminta kepada BPPT agar segera menindak bangunan-bangunan yang tak berizin tersebut. “Tadi sudah saya sampaikan kepada Badan Perizinan agar segera menghentikan pembangunan itu, termasuk mereka yang hanya mengantongi izin dari camat,” ujarnya, usai rapat bersama.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Jika pengembang masih tetap melanjutkan aktivitas pembangunan, maka mereka akan terkena sanksi yang lebih berat lagi. “Karena tak ada aktivitas apa pun yang harus berjalan, karena rekomendasi ini bukan hanya imbauan, tetapi sudah kewajiban bagi Badan Perizinan untuk menindak tegas,” tukasnya.

Dan Komisi C juga berharap kepada semua pengembang segera melengkapi surat izin, baik IMB maupun izin prinsipnya. “Termasuk izin yang lainnya, seperti dampak kepada lingkungan. Jadi, bangunan yang dibangun di lahan produktif pertanian, baik seperti yang berdiri di Batuan maupun yang lainnya,” jelasnya.

Hari Ponto menyatakan pengembang tidak boleh mengakali surat izin. Sebab, dalam hemat Ponto, seringkali mereka mengakali kalau izinnnya itu bukan perorangan. “Mereka pintar mengakali, seperti izin IMB, diakali perorang karena tidak sampai 100 meter persegi. Itu jelas tidak boleh, termasuk di Batuan, itu namanya akal-akalan, karena izinnya ke Pak Camat itu bukan perorangan,” terang Ponto.

Sementara, Kepala Badan Pengelolan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Herman Purnomo mengatakan, pihaknya siap menjalankan rekomendasi yang telah dihasilkan dari rapat bersama yang dilakukan bersama komisi C.

“Kami nanti akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menghentikan secara paksa para pengembang yang tetap melanjutkan aktivitas bangunan. Tetapi hasil rekomendasi itu masih akan kami rapatkan bersama tim penertiban, sebab tim itu bukan hanya dari BPPT, tetapi juga dari Cipta Karya, Satpol PP dan Bappeda,” katanya kepada Koran Madura.

Ditanya tentang pengembang yang hanya mengantongi izin dari camat, kata Herman, jelas itu tidak menjadi legalitas hukum. Sebab, itu hanya izin operasi. “Sementara dalam aturan yang ada, agar dapat legalitas resmi, maka mereka wajib mengantongi IMB dan Izin Prinsip, baru setelah itu bangunan itu legal,” jelasnya.

Ia belum bisa memastikan apakah rekomendasi itu akan berujung kepada penggusuran. “Soal berujung pada penggusuran saya masih belum bisa memastikan. Kita lihat saja nanti, Mas, karena masih dalam tahap proses,” pungkasnya.

Next Post

Kecalakaan Maut

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi