PAMEKASAN – Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengaku sedang menunggu SK PAW Nurul Atmam dari Gubernur Jawa Timur untuk melakukan proses Pergantian Antar Waktu anggota DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Halili, setelah pimpinan DPRD menerima pengajuan PAW daru PKB, pihaknya langsung melanjutkan pengajuan itu beserta semua berkasnya ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Proses PAW anggota DPRD Pamekasan periode 2009-2014 dari PKB itu ditargetkan selesai pada bulan Februari mendatang, karena waktu yang dimiliki gubernur untuk kembali memberikan jawaban selama 14 hari. Sedang surat yang dikirim gubernur sudah sepekan yang lalu.
“Insyaallah sepekan yang akan datang SK Gebernur itu sudah terbit, karena batas waktu pemberian jawaban itu selama 14 hari. Setelah SK diterima, kami akan mulai menjadwal waktu pelantikan anggota penggantinya,” katanya.
Halili berharap SK PAW itu segera terbit karena waktu PAW sudah mepet. Sebab secara aturan pelantikan PAW paling lambat pada tanggal 21 Februari atau 6 bulan sebelum pelantikan anggota DPRD baru untuk priode 2014-2019 mendatang.
Menurut Halili sementara ini Nurul Atmam masih masuk kantor tidak melanggar aturan. Karena sampai saat ini dia masih tetap tercatat sebagai anggota DPRD dari fraksi PKB dan berhak menerima semua fasilitas sebagai anggota dewan selama proses PAW tersebut masih berjalan sampai ada SK PAW dari Gubernur. Namun, kata Halili, jika sampai batas akhir waktu yang ditentukan belum bisa dilakukan pelantikan, maka dia akan secara otomatis berhenti dan kursi di fraski PKB akan dibiarkan kosong.
“Kalau lewat tanggal 21 Februari, sesuai aturan tidak bisa dilakukan pelantikan PAW. Satu kursi milik PKB akan kosong,” jelas Halili.
Nurul Atmam akan digantikan Amin dari dapil IV, yang memiliki perolehan suara terbanyak keempat. Hal itu terjadi karena yang memperoleh suara terbanyak pertama sampai ketiga sudah diyatakan berhenti dan keluar dari PKB sehingga penggantinya adalah nomor urut selanjutnya.
Nurul Atmam, politisi muda yang pada Pemilu 2009 lalu berangkat dari PKB dapil IV, saat ini telah pindah ke Partai Nasdem dan menjadi Caleg partai tersebut pada pemilu yang akan datang. Nurul Atmam juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota dewan.