PAMEKASAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Muarif Tantowi memastikan hutang dana tunjangan sertifikasi guru PNS dan Non PNS di lingkungan Kemenag, yang tidak terbayarkan sejak tahun 2010, akan dicairkan pada tahun ini. Kepastian itu didapat setelah dirinya mendatangi Kemenag RI di Jakarta, beberapa waktu lalu dan mendapat penjelasan pemerintah pusat akan membayar semua hutang tersebut, melalui alokasi dana Dipa (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) APBN 2014.
Hutang sertifikasi guru tersebut, kata Muarif, tidak hanya terjadi di Pamekasan dan tidak hanya di lingkungan Kemenag, namun juga di Dinas Pendidikan dengan nilai hutang yang juga sangat sama-sama sangat besar. Secara nasional, Kemenag memiliki hutang sertifikasi guru sebesar Rp 3,7 triliyun. Sementara hutang dana sertifikasi guru di Kementerian Pendidikan sebesar Rp 7,8 triliyun. Di Kabupaten Pamekasan hutang sertifikasi guru Kemenag sebesar Rp 58 miliar.
Ia meminta para guru penerima tunjangan sertifikasi di lingkungan instansinya tidak khawatir, karena dana sertifikasi tersebut tidak akan hangus meski telah melewati tahun anggaran. Sebab pemerintah tetap menganggap eranya sebagai hutang yang harus dibayarkan. Sayangnya, Muarif tidak bisa memastikan kapan pembayaran dana sertifikasi itu akan dilakukan. Ia hanya menyatakan, kalau sudah ada informasi yang pasti soal itu, akan segera disampaikan.
“Soal kapan waktu penyalurannya, kami tidak bisa memastikan, karena hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. Yang pasti, dana itu tidak akan hangus karena sudah dianggap sebagai hutang,” katanya.
Sementara itu, untuk dana program Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), Muarif belum bisa memberikan pernyataan, karena untuk program tersebut hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ia mengaku masih akan melakukan koordinasi untuk program tersebut.
Di Pamekasan, untuk TPP khusus guru PNS yang belum terbayarkan pada tahun 2010 mencapai Rp 39,3 juta, anggaran 2011 mencapai Rp 941,3 juta, sedang pada anggaran 2012 sebesar Rp 1,6 miliar, dan pada anggaran tahun 2013 sebesar Rp 2,7 miliar.
Sementara alokasi untuk guru non PNS, pada anggaran tahun 2011, TPP yang belum terbayarkan mencapai Rp 3,36 miliar, pada anggaran 2012 Rp 10,98 miliar dan untuk anggaran tahun 2013 belum dihitung, namun jumlahnya diperkirakan lebih besar.(fakih amyal/muj/rah).