SUMENEP – Iuran calon kepala desa dikeluhkan sejumlah calon kades. Pemkab Sumenep berencana menghapus iuran tersebut. Dari data pelaksanaan pemilihan kepala desa, anggaran yang ditetapkan oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD) rata-rata di atas Rp 60 juta.
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sumenep Moh Ramli mengatakan, anggaran yang dibuat P2KD akan segera dievaluasi ulang. Itu akan masuk dalam rumusan pembahasan pemdes nantinya. Rencanannya, secara bertahap uang pendaftaran bagi kandidat yang hendak maju sebagai cakades akan dihapus.
“Teknisnya bisa melalui menyisihkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) sebesar Rp 20 persen. Dari penyisihan 20 persen dari dana ADD per tahun yang diterima desa, dalam pilkades yang digelar setiap 5 tahun sekali akan cukup untuk melaksanakan pilkades,” kata Ramli, Selasa (7/1).
Jika dinominalkan, 20 persen ADD diperkirakan sebesar Rp 12,5 juta per desa. Tiap tahun dana sebesar Rp 12,5 juta akan masuk dan menjadi kas desa. Dengan asumsi ADD per desa sebesar Rp 60 juta. Namun demikian, itu juga bergantung dari kemampuan desa memperoleh ADD. Sebab ada desa yang memperoleh ADD cukup besar yakni hampir mencapai Rp 100 juta.
Sementara Pemkab Sumenep, jelas Ramli, hanya menganggarkan sebesar Rp 15 juta untuk penyelenggaraan pilkades di satu desa. Dengan rincian Rp 5 juta untuk anggaran panitia dan Rp 10 juta untuk aparat keamanan. Karena anggaran untuk menyelenggarakan pilkades hanya sebesar Rp 15 juta yang dialokasikan pemerintah, maka kekurangannya dibebankan pada cakades.
Meski demikian, Ramli menjelaskan, penyisihan dana dari ADD untuk menalangi dan mengurangi beban anggaran yang ditimpakan pada cakades. Sebab dari jumlah total pilkades yang belum diselenggarakan sebanyak 89 pilakades pada 2014 mendatang ini. “Itu lantaran penyisihan 20 persen dari dana ADD hanya bisa dilakukan pada pilakdes periode berikutnya. Bukan pilkades sisa yang belum terlaksana,” katanya mengakhiri. (ALI RIDHO/MK)