SUMENEP – Minibus bernopol M 7066 UA berwarna biru melaju dari arah utara di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan di Desa Nambakor Kecamatan Saronggi dengan kecepatan sedang. Dari arah berlawanan melaju motor bernopol M 6441 VA. Kecelakaan tak bisa dihindari dan dua orang meninggal dunia di tempat perkara.
Selasa (28/1) sekitar pukul 05.15, minibus yang dikemudikan Abdul Aziz, warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep bertabrakan dengan motor yang dikendarai Moh Jamal beserta istrinya, Mazanah, warga Desa Kapedi Kecamatan Bluto.
Beberapa menit kemudian dari peristiwa tersebut, warga di sekitar tempat kejadian perkara berduyun-duyun mulai berdatangan. Pasangan suami-istri tersebut ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Kasatlantas AKP Hari Subagio melalaui PS Kanit Laka Ipda Reza Hafiz mengatakan, peristiwa yang telah menelan korban jiwa itu berlangsung cukup tragis. Dua korban mengembuskan nafas di lokasi karena saat kejadian tidak langsung ditolong. Pada kecelakaan itu memang tak saksi mata.
“Setelah olah TKP dan berdasarkan keterangan dari AA setelah menajalani pemeriksaan polisi, AA hendak rencananya dari Kota (Sumenep) menuju Pamekasan. Kecelakaan tak bisa dihindarkan karena pengemudi berinisial AA dalam posisi ngantuk. Hasil olah TKP menunjukkan kecelakaan maut murni faktor human error,” terang Reza.
Meski kecepatan kendaraan terbilang standar, berkisar 60 kilometer per jam, namun tabrakan maut itu tidak bisa dielakkan. Pasalnya, posisi minibus melewati marka jalan sehinggga pengendaran motor jenis Shogun itu tertabrak dan terseret hingga minibus sejauh 20 meter.
Kondisi motor ringsek pada bagian depannya. Sementara minibus juga mengalami rusak parah, bagian depannya ringsek dan kaca pecah. Sementara pengemudi minibus mengalami luka ringan dengan goresan di kakinya.
“Yang bersangkutan langsung kita amankan bersama kernetnya. Untuk menguak penyebab kematian korban, kita masih menunggu hasil visum. Namun untuk memastikan bahwa hal tersebut murni faktor humam error, kita langsung lakukan tes urine. Hasilnya negatatif, yakni pelaku AA tidak mengonsumsi narkoba atau miras,” jelas kanit Laka berpangkat Ipda tersebut.
Sementara dua korban yang sudah tidak tertolong nyawanya masih menjalani visum. Kerugian material atas motor korban ditaksir mencapai Rp 3 juta sedangkan mobil milik pelaku ditaksir mencapai Rp 10 juta.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan dilakukan besok lantaran sejumlah saksi masih dalam posisi kerja. Untuk hasil visum kita tunggu saja, kita berharap secepatnya hasil visum itu bisa diketahui,” jelas Reza, kemarin.