SAMPANG– Ketua Komisi D DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengungkapkan, insiden penolakan pasien miskin saat berobat ke Puskesmas Omben menggunakan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) hanya karena kesalahpahaman saja.
“Tadi saya rapatkan dan memanggil pihak Dinkes, ternyata intinya ada kesalahpahaman antara petugas puskesmas dengan pasien,” ucapnya, Senin (27/1) kepada Koran Madura. Rabu lalu, keluarga miskin bernama Jamaludin (45), warga Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, saat hendak mengobati anaknya bernama Amrullah Jamal yang menderita penyakit tipus. Meski menggunakan kartu BPJS, pihak rumah sakit menolaknya.
Kesalahpahaman itu, petugas puskesmas belum mengatahui dan memahami mekanisme teknis program BPJS. Sehingga, terjadilah masalah saat keluarga korban berobat di Puskesmas Kecamatan Omben. “Kesalahpahaman itu hanya petugas tidak memahami secara teknis program BPJS,” terangnya.
Setelah pertemuan dewan dengan Dinas Kesehatan Sampang, keluarga pasien sudah bisa berobat. “Sebetulnya ini tidak ada masalah dan keluarga pasien bisa mendapatkan perawatan pelayanan kesehatan dimana pun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Firman Pria Abadi melalui saluran telepone membenarkan jika penolakan pasien di Puskesmas Kecamatan Omben hanya karena kesalahpahaman saja.
Ia meminta semua petugas kesehatan untuk melayani keluarga miskin yang mendapatkan kartu BPJS. “Semua keluarga miskin memang harus dilayani kesehatan kalau punya BPJS, kalau tidak dilayani kan berarti tidak benar,” jelasnya.