PAMEKASAN – Mahasiswa Pamekasan mencium aroma dugaan Korupsi BOS di tubuh Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan. Bau korupsi tersebut terdapat dalam Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di semua lembaga pendidikan, mulai MI, MTs, hingga MA.
Modus korupsinya, dalam bantuan BOS tersebut, menurut Koordinator Aksi Aliansi Insan Muda Pamekasan (AIMP), Ipung, yakni Me- Mark Up data penerima bantuan BOS yang diduga melibatkan staf Pendidikan Agama (penma) Kemenag Pamekasan, dan melakukan pungutan liar terhadap perolehan bos. Hasil pungli tersebut diduga masuk ke kantong pihak-pihak tertentu di Kemenag.
AIMP juga menduga adanya pungutan liar pada Nomor Regestrasi Guru (NRG) sebesar Rp 50.000 setiap guru yang lulus sertifikasi guru di Kemenag. Bahkan mahasiswa juga mencium ada oknom Kemenag yang sengaja memberikan NRG ilegal terhadap Guru yang tidak memiliki NRG. “Ini jelas guru yang dirugikan, nanti kami akan kumpulkan bukti-buktinya,” beber Ipung.
AIMP juga menyebut ada oknom Kemenag yang mengeluarkan tunjangan sertifikasi guru. Padahal guru yang bersangkutan tidak memiiliki Nomor Regestrasi Guru (NRG). “Persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi, guru harus memiliki NRG, sementara kami menemukan guru yang belum punya NRG, tunjangan sertifikasinya bisa dicairkan,” kata Ipung.
Terlambatnya pencairan sertifikasi guru Kemenag dan terlambatnya tunjangan fungsional guru swasta Kemenag juga disoal oleh AIMP ini. Massa AIMP menggelar aksi di Halaman Kantor Kementrian Agama Pamekasan, Rabu, (22/01/2014). “Fungsional guru Kemenag 2013, tetapi dicairkan di tahun 2014, apakah logis kawan-kawan,” teriak Ipung.
Untuk itu dirinya meminta Kepala Kemenag Pamekasan, Muarif Tantowi membentuk tim khusus internal, untuk menelusuri keterlibatan staf Kemenag dalam tindakan yang berbau korupsi. “Kementerian Agama ini lembaga yang harus terdepan memberantas korupsi,” ucap Ipung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Pamekasan, Muarif Tantowi menyatakan siap untuk membersihkan Kemenag mulai dari tingkat staf hingga ke pejabat dari prilaku korupsi. “Bantu kami dan berikan kami data, untuk menelusuri siapa staf kami yang bermain tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan seharusnya para aktivis tidak hanya menuduh Kemenag sebagai sarang korupsi. Lebih baik dibuktikan dengan data kongkrit, korupsi yang melibatkan staf Kemenag. “Saya masih 7 bulan mengabdi di Kemenag, berikan waktu untuk memperbaiki sistem di tubuh Kemenag,” pinta Muarif.
Muarif mengaku tidak akan melindungi stafnya apabila terbukti melakukan tindakan melawan hukum. “Semua sama di hadapan hukum. Dan kami siap membantu penegak hukum,” ujarnya.