PAMEKASAN – Revisi harga elpiji 12 kg dari Rp 117.708 turun menjadi Rp 89.000. Penurunan harga gas tabung oleh Pertamina itu membuat para pemilik agen dan pangkalan elpiji di Kabupaten Pamekasan merugi hingga puluhan juta rupiah.
Kerugian itu disebabkan mereka sudah terlanjur membeli dengan harga lama, yakni sebelum dilakukan revisi. Sementara pemerintah menyatakan tidak akan mengganti kelebihan harga pembelian tersebut.
1 Januari lalu Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg dari Rp 77.000 menjadi Rp 117.708 per tabung. Namun, kebijakan itu tidak berlangsung lama, karena banyak keluhan dari masyarakat. Lalu pada Senin (6/1), rapat Direksi dan Komisaris Pertamina memutuskan untuk merevisi kenaikan harga itu menjadi Rp 89.000.
Akibat kebijakan membingungkan itu, sejumlah pangkalan yang menjual elpiji 12 kg mengaku rugi besar.
Stok elpiji yang dikirimkan saat harga masih tinggi dan sudah mereka bayar, belum semuanya terjual. Sementara mereka harus mengikuti harga yang baru ditetapkan karena telah menajdi keputusan pemerintah.
Salah satu pemilik pangkalan elpiji di Jalan Trunojoyo Pamekasan, Pujianto mengatakan persediaan elpiji yang dibelinya dengan harga lama masih ada sekitar 20 tabung, sehingga dengan revisi harga yang tiba-tiba itu, dirinya rugi cukup besar. Ia mengaku terpaksa mengikuti harga yang baru ditetapkan tersebut, untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Sebab jika ia bertahan dengan harga lama,dikhawatirkan pelanggannya akan berpindah ke pangkalan lain.
“Rugi sudah pasti. Tapi daripada tidak ada yang beli, kami terpaksa ikut melakukan penyesuaian harga dengan menjual seharga Rp 93 ribu pertabung ukuran 12 kilogram,” katanya.
Hal serupa juga dikatakan Barkah Anton Subagio, pengelola CV. Tirta Wira Dharma Niaga, salah satu agen elpiji di Jalan Raya Panglegur. Menurutnya, dirinya banyak menerima komplin pangkalan di bawahnya dengan turunnya harga elpiji 12 kg yang berlaku sejak Selasa (7/1) itu. Mereka meminta agar sebagian dari kelebihan harga itu dikembalikan karena mereka merasa rugi cukup besar.
Umumnya, para pemilik pangkalan menginginkan ada ganti rugi atas kerugian mereka akibat kebijakan membingungkan itu, namun ia tidak bisa berbuat apapun karena Pertamina juga tidak mau menanggung kerugian tersebut. Kalau berbicara rugi, justru kerugian yang paling besar adalah kerugian di tingkat agen. Anton mengatakan di tempat usahanya masih ada lima ratusan tabung elipiji 12 Kg yang di kirim Pertamina beberapa hari lalu. Kenaikan harga yang tinggi beberapa waktu lalu menyebabkan tingkat pembelian menurun sehingga kerugian yang dialaminya diperkirakan hingga Rp 30 juta.
“Siapapun tidak mau rugi. Tapi kalau itu merupakan hal yang harus dijalankan, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.
Saat ini, meskipun harga gas elpiji ukuran tabung 12 kilogram sudah dilakukan penyesuaian, namun permintaan tetap minim dan belum ada pangkalan yang minta untuk pengiriman. Dengan penerapan harga baru itu, ia menjual gas elpiji ukuran besar itu seharga Rp 90.000 pertabung. Di tingkat agen, harganya menjadi Rp 93.000. (ali syahroni/muj/rah)