SUMENEP – Anggota Komisi A DPRD Sumenep Roekminto mengaku tak paham atas wacana pemilihan kepala desa pada tahun 2014 yang disampaikan Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Moh. Ramli. Pilkades serentak yang digagalkan tersebut merupakan keinginan dari pihak eksekutif.
“Padahal sebelumnya sudah komitmen pilkades akan diundur hingga 2015 mendatang. Tetapi kenapa kok sekarang moro-mora mereka minta pertimbangkan ulang tentang solusi undur itu,” katanya, Selasa (28/1) usai menerima Kabag Pemdes untuk melakukan koordiansi dengan Komisi A.
Roekminto meminta pihak eksekutif untuk memastikan mengenai revisi Perda Pilkades sebagaimana komitmen awal, sebelum usulan anggaran Pilkades 2014 itu disampaikan ke Legislatif. “Revisi Perda Pilkades itu penting diprioritaskan karena salah satunya mengevaluasi mengenai besarnya pendaftaran pilkades yang dibebankan pada calon,” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Sumenep, Moh. Ramli mengungkapkan bahwa munculkan ide untuk melaksanakan pilkades serentak tahun 2014 karena menilai bahwa pelaksanaan pilkades itu ternyata bisa dilakukan setelah pelaksanaan pemilu legislatif.
”Kita masih melakukan komunikasi dengan komisi A mengenai hal ini, agar ada kesepahaman. Karena hal ini masih bersifat rencana. Anggarannya nanti kita akan ajukan di PAK. Tetapi membentuk kesepahaman dengan komisi A ini masih kita lakukan saat ini,” kata Ramli.
Pemilihan Kepala Desa serentak (Pilkades) 2014 direncanakan digelar pada Bulan November mendatang, setelah tahapan Pilpres selesai. Kini, Bagian Pemdes Pemkab Sumenep mengaku telah mendapat ijin dari Kementrian Dalam Negeri, mengenai pelaksanaan Pilkades serentak, sehingga kebijakan mengenai tidak adanya Pilkades di 2014, tidak berlaku di Sumenep.
Kata Ramli, instansinya telah melakukan koordinasi soal rencana Pilkades serentak, termasuk mengenai rencana usulan anggaran Pilkades mendahului Perubahan APBD 2014 ke Komisi A DPRD.