SUMENEP – Kementrian Agama (Kemenag) RI mengucurkan dana sebesar Rp 17.3 miliar untuk membantu percepatan pendidikan keagamaan dan pengembangan keagamaan di Sumenep. Di Kabupaten Sumenep terdapat 1.343 madrasah diniyah yang menerima bantuan tersebut. Namun bantuan itu ditengarai sarat permainan di daerah.
Madrasah Diniyah Al Iftitah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, meski sudah tercatat sebagai salah satu penerima bantuan itu gagal menerimanya. Pengalihan bantuan itu diduga kuat karena ada permainan oleh pihak-pihak yang menangani bantuan tersebut.
Pengurus Yayasan Nurul Iftitah Dumyani mengungkapkan, lembaganya sudah terdaftar sebagai penerima program tersebut dalam bentuk rehap kelas baru (RKB). Pihaknya sudah menerima slip pencairan bantuan itu dari Bank Jatim. Pihaknya juga sudah mengikuti sosialisasi mekanisme realisasi program RKB.
Namun, ketika Kepala Madrasah Diniyah Al Iftitah, Mahmudi, mendatangi Kantor Kemenag Sumenep untuk melakukan pencairan, Mahmudi terkesan dipimpong oleh petugas kankemenag. Bahkan selah itu pegawai kankemanag mengatakan lembaga yang diasuhnya itu tidak terdaftar sebagai penerima bantuan RKB.
“Sebelumnya saya sudah diberi tahu oleh petugas kemenag jika lembaga kami menerima RKB dan disuruh melengkapi adminitrasi, namun setelah kami lengkapi, malah pihak kemanag mengatakan tidak dapat bantuan itu,” kata Dumyani, Senin (27/1).
Dirinya semakin yakin jika lembaganya itu menerima program RKB setelah dirinya menerima undangan dari pihak kankemenag untuk mengikuti sosialisasi peruntukan program RKB itu. “Kalau memang lembaga kami tidak dapat, mengapa kami selalu diundang dalam sosialisasinya, memangnya program itu untuk semua lembaga,” ungkapnya dengan nada kesal.
Anehnya, sambung Dumyani, jika memang lembaga yang diasuhnya itu tidak termasuk salah satu penerima bantuan itu, kenapa pihak Bank Jatim bisa memberikan slip dengan nama lembaganya. Bahkan di pojok atas kiri terdapat tulisan RKB. “Slip yang kami terima memang sudah terisi semua, logikanya dari mana pihak bank tahu nama lembaga kami,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menduga, urungnya program RKB di lembaganya itu karena ada permainan yang dilakukan Kankemenag Sumenep. “Saya memang telah mencurigai adanya permaian dalam program tersebut. Sebab ketika saya tanyakan ke petugas kemenag, sepertinya petugasnya tampak terkejut seperti orang ketakutan, bahkan wajahnya tampak kusut,” terangnya.
Sementara Kasi Madin dan Pontren Kankemenag Sumenep, Mustamik mengakui jika lembaga MD Al Iftitah itu telah mengajukan bantuan RKB itu. Namun pihaknya masih belum bisa memastikan lembaga itu menerima bantuan tersebut.
Pihaknya membantah jika dalam realisasi itu telah terjadi permaian. Menurutnya, gagalnya lembaga itu menerima bantuan disebabkan karena ada perubahan data, sehingga lembaga itu tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan tersebut dalam bentuk RKB.
”Tidak mungkin jika ada permainan. Ini hanya karena kesenjangan komunikasi saja antara lembaga dan juga pokjanya. Sehingga terjadilah permasalahan seperti ini,” katanya.
Pencairan bantuan itu dibagi menjadi dua kategori, kategori I masing-masing lembaga yang berjumlah 241 mendapat bantuan ruang kelas baru (RKB) sebesar Rp 40 juta. Sementara untuk kategori II berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Masing-masing lembaga yang berjumlah 1102 mendapat bantuan Rp 7 juta.