SUMENEP – Program beasiswa Pemerintah Kabupaten Sumenep diterpa isu ada titipan di dalamnya. Belum ada transparansi soal kouta peneriama beasiswa, tiba-tiba langsung ada 225 nama penerima.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP Sumenep, Selasa (21/1) mendatangi Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Pemkab. Mereka melakukan hearing terkait program beasiswa yang terkesan tertutup dan ditengarai ada titip nama.
“Tuntutan kami barusan sudah disampaikan saat hearing bersama Kepala Kesmas terkait dengan program beasiswa ini. Sebab, peralihan kewenangan dari Bappeda ke Kasmas, kami melihat tidak sehat. Apalagi program ini terkesan tertutup,” kata Ach. Faidi, koordinator hearing, usai hearing.
Tidak transparansinya program beasiswa semakin kuat ketika tim tidak dilibatkan dalam penentuan kouta. “Sebelum mendatangi Kesmas, kami melakukan kroschek ke beberapa tim yang sudah di SK oleh Bupati, seperti DPKS, LSM, dan media. Mereka mengaku tak dilibatkan dalam penentuan kouta penerima beasiswa,” jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab, R. Ach. Syahwan Effendy, mengatakan, pihaknya akan menampung semua usulan mahasiswa, termasuk tentang permintaan membuka pengajuan ulang.
“Sebelum dicairkan, jumlah 225 itu masih akan dilakukan kroschek ulang bersama tim, dan kami akan melakukan verifikasi administari terhadap 225 mahasiswa tersebut. Jika nantinya ada yang tidak layak menerima, maka akan kami coret,” jelasnya.
Soal isu titipan, Effendy membantah. “Itu tidak benar. Kan harus diperjelas dulu, yang penting mahasiswa yang mengajukan itu sesuai dengan ketentuan yang ada. Makanya, nanti masih ada verifikasi administrastif dengan cara melakukan investigasi ke lapangan bersama tim,” jelasnya.
Menanggapi soal tidak transparannya program beasiswa tersebut karena tidak melibatkan tim, Effendi mengakatakan kalau pihaknya memang masih belum melakukan rapat dengan tim eksternal. “Kita memang masih belum melibatkan tim, tetapi dalam waktu dekat akan ada rapat dengan tim. Itu berkenaan dengan verifikasi administrasi,” tambahnya.
Dari bantuan itu, masing-masing mahasiswa akan menedapatkan batuan Rp 2 juta. Salah satu syaratnya tak jauh beda saat masih ditangani oleh Bappeda, yakni harus mahasiswa semester 5 hingga 7. “Jadi, persyaratannya tidak jauh berbeda dengan dulu, harus semester 7, benar-benar tidak mampu dengna disertai dengan keterangan dari kepala Desa, dan pula IPK minimal 3.00,” sebutnya.