SUMENEP – Pemukulan yang diduga dilakukan Kepala Dusun Damar Agung Desa Andulang Kecamatan Gapura, Sakwi terhadap Moh. Saleh (43), warga Dusun Mandala Desa Gapura, Senin (6/1) sekitar pukul 18.30, berujung di meja hijau.
Informasinya, Moh. Saleh dipukul saat sedang mengobrol dengan Asmar. Sakwi merasa tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan korban, sehingga terjadilah aksi kekerasan tersebut. Moh. Saleh dipukul benda tumpul. Akibatnya, wajahnya mengalami luka memar.
Selain korban, tangan saksi yang hendak melerai juga terluka. ”Karena Asmar (saksi) mencaba menghalangi, maka tangan Asmar pun juga luka akibat digigit oleh Sakwi,” terang F, keponakan korban.
Ia mengaku mengetahu penganiayaan tersebut saat ditelepon Asmar. Lalu F menghampiri korban dan membawanya ke puskesmas untuk dilakukan visum. ”Dengan dasar itulah kami melaporkan tindakan tak menyenangkan itu kepada pihak yang berwajib,” katanya.
Kepala dusun tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian biar menjadi pelajaran atas sikapnya yang dinilai terlalu berlebihan. ”Semua orang di sini mengatahui paman saya itu mengidap penyakit stres. Sehingga kata-katanya juga tidak bisa diartikan positif. Mengapa kadus itu masih melakukan aksi pemukulan. Ini sudah tidak wajar, apalagai dirnya sebagai tokoh berpengaruh di desanya,” terangnya.
Pihak kepolisan diharapkan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. ”Makanya jangan sampai polisi itu berpatokan karena rakyat kecil, semunya harus dilayani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tukasnya.
Sementara Kapolsek Gapura AKP Suwarno belum bisa dihubungi. Namun informasinya, pelaku telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. (JUNAEDI/MK)