PAMEKASAN – Penyaluran dana bantuan masjid dan musalla yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan 2013 diduga asal-asalan. Sebab penyaluran dana hibah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab setempat diduga tanpa melalui proses verifikasi. Hal ini diketahui karena ada temuan penerima bantuan ganda.
Ketua Institute for Democracy and Social Analysis (IDEAS/Lembaga Kajian Demokrasi dan Sosial) Pamekasan, Muhammad Ali Wahdi mengatakan penyaluran dana hibah untuk masjid dan musalla pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2013 di Kabupaten Pamekasan ditemukan banyak yang janggal.
Dari penelusuran IDEAS diketahui ada penerima bantuan yang tidak pernah mengajukan proposal permohonan tetapi mendapat kucuran dana hibah. Bahkan ada calon penerima dana yang tidak tahu jika mendapat bantuan musalla dan baru mengetahui setelah ditelepon salah satu kiai.
“Ini aneh, tidak pernah mengajukan tetapi menerima bantuan. Lebih dari itu, informasi kepastian penetapan sebagai penerima hibah justru diterima dari salah seorang tokoh, bukan dari Kesra. Ada apa ini?” katanya.
Dari temuan itu, pihaknya berusaha menggali informasi lebih lanjut tentang mikanisme penyaluran dan tatacara penetapan masjid dan musalla sebagai penerima.
Dari langkah ini, pihaknya mendapat temuan bahwa penyaluran dana hibah untuk masjid dan musalla tanpa melalui tahap verifikasi, sehingga ditemukan ada penerima bantuan ganda dan ada juga penerima yang fiktif.
Pihaknya menduga oknum staf Kesra Pemkab Pamekasan main mata dengan pihak-pihak tertentu, untuk meraup keuntungan pribadi dari dana tempat ibadah itu. Dugaan ini dinilai cukup beralasan, karena proposal yang masuk bisa lolos hanya dengan merubah nama, padahal bangunan dan lokasinya sama.
Bantuan yang diberikan kepada masing-masing musalla sebesar Rp 5 juta dan untuk masjid Rp 10 juta. Tahun ini Bagian Kesra kembali mengalokasikan bantuan dana hibah untuk musalla dan masjid melalui APBD tahun 2014. Untuk musalla sebesar Rp 1,5 miliar, hibah untuk masjid Rp 750 juta dan untuk dana hibah pondok pesantren Rp 1,2 miliar.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Pamekasan, Amirussaleh mengaku tidak mengetahui terdapat penerima ganda dan fiktif, karena pihaknya hanya sebagai penyalur dana bantuan itu. Pihaknya juga membantah jika ada keterlibatan staf Kesra untuk meloloskan proposal ganda. “Kami akan cek dulu apakah benar ada penerima ganda atau penerima fiktif,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga pihaknya mengakui jika penentuan penerima dana hibah untuk masjid dan musalla tanpa melalui tahap verifikasi, termasuk pada PAK lalu.
Menurutnya, verifikasi calon penerima bantuan tidak diverifikasi, karena keterbatasan waktu dan tenaga. Bahkan jatah pengajuan pada anggaran tahun 2014 ini sudah terpenuhi. Para calon penerima 2014 ini juga belum diverifikasi, padahal penyalurannya direncanakan pada Maret mendatang, atau sebulan menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Bantuan hibah musalla dan masjid itu juga meleset dari janji Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, saat menyampaikan visi dan misinya di depan DPRD Pamekasan, saat mencalonkan diri sebagai Bupati.
Waktu itu Syafii dan wakilnya Kholil Asyari berjanji akan menaikkan anggaran bantuan musalla dan masjid tiga kali lipat. Namun kenyataannya janji itu tidak ditepatinya.