PROBOLINGGO – Belasan caleg partai Hanura Kabupaten Probolinggo hingga saat ini belum melaporkan dana kampanye. Padahal laporan dana kampanye tersebut sangat penting untuk segera disetorkan ke kantor KPU. Caleg yang belum setorkan laporan dana kampanye tersebut, tak hanya berasal dari satu daerah pemilihan (dapil), melainkan hampir di seluruh dapil di wilayah Kabupaten Probobolinggo.
“Sampai sekarang masih banyak yang belum mengumpulkan,” ujar Wakil Ketua Bapilu partai Hanura Kabupaten Probolinggo, Djoko Sardjono kepada wartawan, Rabu (26/2).
Sebenarnya, persoalan laporan dana kampanye caleg itu sudah jauh-jauh hari dihimbau kepada para caleg. Namun rupanya banyak caleg yang bandel tidak menyetorkan. Padahal KPU memberikan batas waktu hingga 2 Maret 2014 mendatang. “Sekarang ini sudah tahap kedua KPU memberikan batas waktu hingga 2 Maret mendatang,” tandasnya.
Masalah pengumpulan laporan dana kampanye caleg, imbuh Djoko, diserahkan kepada setiap korwil Bapilu masing-masing. Setiap korwil berusaha menghubungi caleg agar segera mengumpulkan.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu, Bapilu Kabupaten Probolinggo menggelar rapat soal laporan dana kampanye tersebut. Bapilu mengundang mereka agar laporan dana kampanye tersebut segera diperhatikan. Ironisnya, dalam rapat tersebut banyak caleg yang tidak datang. Mereka terkesan mengabaikan melaporkan dana kampanye itu kepada KPU.
Ketua Bapilu Hanura Kabupaten Probolinggo, Asmar Siregar mengatakan, laporan dana kampanye itu sangat penting untuk disetor ke KPU. Itulah sebabnya, ia menghimbau agar caleg Hanura segera menyetorkan laporan dana kampanye itu. “Caleg yang tidak menyetorkan laporan itu nanti akan beresiko,” tandas pria asal Batak itu.
Caleg yang tidak menyetorkan laporannya bisa didish walaupun sudah terpilih nantinya. “Makanya jangan salahkan Bapilu jika ada caleg yang terpilih kemudian didish nantinya,” ungkapnya.