PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Achmad Syafii berjanji akan memperjuangkan nasib para tenaga harian lepas (THL) yang sampai saat ini belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pernyataan ini disampaikan Bupati, Kamis (20/2), menyusul minimnya angka kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur khusus, yakni THL Kategori dua (K-2).
Langkah yang akan ditempuh Bupati yaitu akan mengajukan kuota tambahan kepada pemerintah pusat. Pengajuan permohonan tambahan kuota ini rencananya akan disampaikan setelah pihaknya menerima pemberitahuan resmi dari pusat. Selama ini, pihaknya mengetahui angka kelulusan di wilayahnya melalui website Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang jumlahnya 161 CPNS dari total sebanyak 1. 443 peserta. Mereka terdiri dari berbagai formasi, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
“Setelah ada pengumuman tertulis nanti, saya akan ajukan tambahan kuota kepada pemerintah pusat dan akan saya sampaikan langsung, semoga disetujui,” katanya.
Pengajuan tambahan kuota ini sengaja menunggu pengumuman resmi secara tertulis dari Kemenpan-RB yang sudah ditandatangani sebagai acuan. Meski diakui tidak akan jauh beda dari pengumuman yang disampaikan melalui website. Syafii menegaskan pengumuman kelulusan CPNS jalur khusus merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bukan kewenangan daerah. Daerah tidak berhak ikut campur terkait hasil pelulusan CPNS tersebut. Jika ada tanda tangan Bupati, itu karena atas perintah pusat.
Selain itu, Syafii juga mengaku prihatin dengan banyaknya THL K2 yang tidak lulus. Padahal banyak yang sudah bekerja dan mengabdikan dirinya ke Pemkab selama puluhan tahun. Oleh karenanya, pengabdian para THL itu harus dibalas dengan memperjuangkan nasibnya ke pemerintah pusat.
“Saya sudah mengetahui tenaga honorer yang benar-benar mengabdi dan bekerja. Sehingga perlu untuk diperjuangkan,” katanya.
Janji Bupati ini sekaligus menjadi jawaban atas desakan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam yang meminta Bupati setempat segera mengajukan kuota tambahan ke Kemenpan-RB. Sebab persentase THL yang lulus, belum mencapai angka 30 persen sebagaimana dijanjikan sebelumnya.
Dari THL K2 yang mengikuti seleksi sebanyak 1. 443 hanya 161 peserta atau sekitar 11 persen yang dinyatakan lulus. 1. 443 THL K2 masing-masing 585 tenaga guru, 42 tenaga kesehatan, dan 816 tegana teknis.
Sedangkan jumlah THL dinyatakan tidak lulus 1. 282 harus menunggu keputusan lebih lanjut, apakah akan segera dilakukan tes lanjutan atau ada kebijakan lain.