• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Kasus Pegadaan Buku Tak Tuntas

Koran Madura by Koran Madura
03/02/2014
in Madura, Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan buku perpustakaan (adhoc) untuk 40 lembaga pendidikan di Pamekasan mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan selam lima tahun. Diduga penyebabnya karena Kejari tak mampu membayar auditor.

Dugaan ini sangat menguat karena penanganan dugaan tipikor ini sudah melalui tiga fase pergantian tiga kepala Kejari. Namun, sejauh ini,  belum nampak perkembangan berarti dalam penanganan dugaan tipikor senilai Rp 1,9 miliar, yang menyeret nama sejumlah mantan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan sebagai tersangka itu.

Alasan yang menjadi kendala lambannya penanganan dugaan tipikor ini karena menunggu hasil audit badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Padahal audit BPKP ini sudah mecapai setahun lebih terhitung sejak November 2012 lalu. Pada saat Kajari Pamekasan dijabat Agus Irianto, bocoran kerugian negara sebenarnya sudah diakui diterima Kejari. Pihak Kejari saat itu tidak bersedia menyebut, karena menunggu pemberitahuan resmi.

Dalam perkembangannya audit BPKP dalam dugaan tipikor ini semakin tak jelas. Bahkan pihak Kejari Pamekasan justru masih beralasan audit belum final dan beberapa kali mengirim data tambahan yang diminta BPKP.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Sudiharto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan yang menggantikan Agus Irianto, mengaku tidak tahu, kenapa hasil audit ini tak kunjung diserahkan kepada penyidik. Ia mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menanyakan langsung kepada BPKP.

Saat ditanya kemungkinan untuk menggunakan tim audit independen untuk menghitung kerugian dalam dugaan tipikor ini, Kajari menyatakan belum berfikir ke arah itu, karena biayanya mahal.

“Ya sebenarnya bisa saja memakai jasa independen, tetapi biayanya mahal. Biaya mahal itu bukan bayar orangnya, tapi menghargai kompetensinya. Sedangkan di BPKP ini kami ndak bayar,” katanya.

Selanjutnya, ia menyatakan akan terus menagih laporan hasil pemeriksaan (LHP) dalam dugaan tipikor ini, agar pemeriksaan tersangka segera tuntas. Jika sudah dinyatakan lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya untuk disidangkan.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan yang bersumber dari APBN 2008 ini, Kejari Pamekasan sudah menetapkan enam tersangka. Yaitu berinisial AH, SS, NQ, selaku pejabat disdik, serta DD, AG, YS dari rekanan. YS merupakan tersangka terakhir yang disebut Kejari Pamekasan setelah ia dinyatakan terlibat dalam kasus import daging.

Dugaan tipikor dana adhoc bergulir ke Kejari Pamekasan 2009 lalu, setelah proyek pengadaan buku perpustakaan untuk 40 lembaga SMP dan SMA ini menggunakan sistem tunjuk kepada penerbit. Selain itu, kualitas kertas jelek dan materi yang disajikan bukan materi SMP/SMA, namun diduga standar SD.

Next Post

Polisi Didesak Ungkap Korban

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi