PAMEKASAN – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Pamekasan menyatakan dari 20 toko modern waralaba di wilayah itu ada tiga toko yang belum mengantongi izin operasional. Ketiga toko yang diduga belum memiliki izin itu, dua berada di Kecamatan Tlanakan dan satu berada di Kecamatan Pasean.
Kepala KPPT Kabupaten Pamekasan, Sahrul mengatakan tiga toko modern yang belum mengantongi izin itu mulai beroperasi sejak tahun 2012 lalu. Namun hingga saat ini ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi sehingga izinnya tidak bisa diterbitkan. Pihaknya masih merasa kesulitan untuk menyampaikan teguran kepada pengelola toko modern itu agar segera menyelesaikan proses perizinannya. Sebab, di toko tersebut hanya ada pekerja yang tidak mengerti hal tersebut.
“Kami hanya menyampaikan kepada para pekerja di toko itu agar disampaikan kepada atasannya agar segera menyelesaikan proses perizinannya,” kata Sahrul.
Instansinya tidak bisa melakukan penutupan paksa terhadap toko tersebut karena sudah berdiri sebelum perda nomor 22 Tahun 2013 yang mengatur tentang toko modern disahkan. Ia mengatakan masih menunggu untuk bisa menyampaikan teguran secara langsung kepada pemilik toko. Sebab setiap toko modern harus memiliki izin operasional. “Baru setelah kami bertemu dengan pemiliknya, kami akan sampaikan batas waktu toleransi atas pengurusan izin itu,” katanya
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan akan mengundang pimpinan KPPT untuk meminta penjelasan soal adanya toko yang belum memiliki izin operasional itu. Klarifikasi dinilainya perlu dilakukan karena berkaitan dengan aturan yang diberlakukan di daerah sehingga tidak menjadi contoh bagi toko serupa lainnya.
Selain itu, hal tersebut dilakukan karena berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi. Jika izin itu tidak diurus, ia khawatir akan mengurangi pendapatan Kabupaten Pamekasan dari sektor tersebut. “kami baru tahu kalau ada yang belum berizin. Nanti kami akan undang KPPT agar kami tahu yang sebenarnya. Setelah itu baru kami dapat menetukan langkah,” katanya.