SAMPANG – Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Sampang (IKMAS) Wafi Anas menduga, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012 ada penyelewengan. Sebab, dana ADD untuk pembangunan poskamling sebesar Rp 7 juta per desa tersebut pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga.
Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan poskamling tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikucurkan. “Dana ADD Rp 7 juta untuk membangun poskamling ini, ternyata setelah kami kroscek ke lapangan biaya pembangunannya tidak sebesar itu, rata-rata hanya Rp 3 sampai Rp 4 juta, dan program ini dilakukan oleh pihak ketiga,” ucapnya.
Dari 186 desa di Kabupaten Sampang, pihaknya menengarai sebagian besar tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kabag Pemdes. Sebab, bahan kayu pembuatan poskamling juga di luar ketentuan.
“Dari jumlah penerima alokasi dana itu banyak tidak sesuai dengan juknis, karena bahan kayu saja itu sudah amburadul, di antaranya seperti terlihat dari ukuran dan jenis kayu yang tidak memungkinkan,” ujarnya.
Mantan Kabag Pemdes Pemkab Sampang tahun 2012, Sudarmanta, mengatakan, seluruh anggaran itu langsung dikucurkan kepada rekening kepala desa tanpa melalui siapa pun. “Semua dana langsung ke desa, tidak melalui siapa-siapa,” kelitnya, Sabtu (01/3).
Pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sampang itu menambahkan, prosedur mendapatkan bantuan tersebut, kepala desa mengajukan kepada camat setempat yang kemudian disetujui oleh pihaknya. “Pengajuannya itu dari Kepdes ke kantor camat kemudian kepada Kabag Pemdes,” imbuhnya.