SAMPANG – Ikatan Keluarga Mahasiwa Sampang (IKMAS) meminta Satpol PP menegakkan aturan tentang pengelolaan pasar modern. Sebab, sampai saat kini, penegak perda dinilai tak berkutik dalam menyikapi maraknya pendirian pasar modern.
Hal itu mengemuka dalam audiensi di kantor Satpol PP di Jalan Selong Permai Kelurahan Gunung Sekar Kec/Kota Sampang, Jumat ( 25/4). Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pasar Modern dinilai belum ditegakkan.
Dalam perda tersebut diatur tentang jam buka pasar modern. Jika hari Senin hingga Jum’at mulai dibuka pada pukul 10.00-22.00 Wib. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu dibuka mulai pukul 10.00-23.00 WIB. Untuk hari besar keagamaan dan hari libur nasional dibuka mulai pukul 8.00 – 24.00 Wib.
Sekretaris Jenderal IKMAS Jalil mengatakan, masih banyak pasar modern yang tidak bisa memahami aturan jam buka. Dirinya menilai Satpol PP tak bisa menegakkan perda. Sebab, banyak pasar modern atau waralaba membuka operasional hingga 24 jam. “Selama 1 minggu kami memantau ternyata Alfamart dan Indomart buka 24 jam non-stop,” ucapnya.
Di dalam perda itu juga telah disebutkan bahwa radius toko modern dengan pasar rakyat harus berjarak sepanjang 1 kilometer, sedangkan bagi toko waralaba dengan non warabala berjarak 500 meter.
“Kami sangat menyangkan Satpol PP tidak tegas menegakkan perda, padahal banyak toko modern menabrak perda karena aturannya sudah jelas baik dari zona waktu maupun zona jarak, apakah Satpol PP tidak tahu tentang hal ini,” tanya Jalil.
Untuk menanggapi keluhan tersebut, mahasiswa memberikan tenggang waktu selama satu minggu kepada Satpol PP. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons, mahasiwa akan menutup pasar modern tersebut secara paksa.
“Kalau tidak ada ketegasan, kami akan melakukannya untuk penegakkan perda, mending Satpol PP tidur duduk diam dan nerima gaji saja, karena alasan ini kami merasa kasian kepada masyarakat yang membuka toko-toko kecil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP sampang Hamdani saat dikonfirmasi melalui saluran telepon tidak bisa memberikan jawaban. Begitu pun, Kabag Ops Satpol PP Sadik.