SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mengaku kesulitan untuk mengawasi dinas yang programnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM). Ditambah instansi yang bersangkutan tidak pernah memberitahukan.
Ketua Komisi D DPRD Sumenep Moh Subaidi mengaku tidak bisa berbuat banyak atas keluhan BSM seperti yang disampaikan Sahrul, wali salah satu siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Banbaru Desa Bambaru Kecamatan Giligenting, yang belum menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2013.
Politisi PPP itu mengatakan, selama ini Disdik tidak transparan dalam mengelola program yang bersumber dari dana APBN, termasuk data penerima dan jumlah nominal dana BSM setiap tahunnya. ”Selama kami menjabat, tidak pernah ada program pusat yang masuk ke Sumenep, Disdik memberitahukan kami,” katanya, Rabu (4/6).
Oleh karenanya, program yang bersumber dari dana APBN seringkali menuai masalah. ”Nah kalau begitu, Disdik itu telah membatasi fungsi kontrol kami, makanya setiap kali ada program yang bersumberkan dari APBN, kami selalu tidak diberi tahu,” terangnya.
Padahal, menurutnya, legislatif sebagai lembaga pengawasan tidak hanya sebatas mengawasi program yang bersumber dari APBD. ”Jika sebelum dilakukan pencairan kami diberitahu, yang jelas kami juga bisa melakukan pengawasan, kalau sudah tidak punya data, kan bingung juga kami sebagai lembaga kontrol,” terangnya
Disinggung Terkait tidak dicairkannya dana BSM tahun 2013 di SDN Banbaru II, Desa Banbaru, Kecamatan Giligenting, Subaidi mendesak Disdik segera mencairkan dana tersebut. ”Walaupun kami masih belum tahu alasannya, yang jelas dana BSM itu harus segera dilakukan pencairan. Sebab itu adalah hak orang miskin,” terangnya.
Terpisah Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Sumenep Fajar Santoso membantah jika Disdik telah melakukan pencekalan pengawasan dewan. Bahkan setiap ada persoalan, dirinya selalu terjun ke bawah untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dialami oleh sekolah.
”Semestinya UPT-nya harus lebih sigap, jika sudah ada persoalan maka kepala UPT-nya segera melaporkan ke Disdik. Ya kau tidak ada laporan tentunya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.