SUMENEP – Polisi Sektor (Mapolsek) Manding ditengarai bersekongkol dengan maling. Masyarakat Desa Gadding dan Desa Lanjuk, Manding, mengaku kecewa atas dilepasnya Enik (35), warga Desa Lanjuk yang dicurigai menjadi dalang dibalik maraknya pencurian hewan.
Kekecewaan itu disampaikan di Mapolsek Manding, Rabu (4/6) sejak pukul 07.00 Wib. Massa mengancam akan membakar mapolsek jika Enik yang hanya diharuskan wajib lapor tidak ditangkap kembali.
“Pokoknya kami tidak akan pulang jika saudara Enik tidak ditangkap kembali oleh petugas, dan jangan salahkan masyarakat kami bila berbuat anarkis dan membakar kantor ini. Sebab, petugas kepolisian khususnya anggota Polsek Manding tidak berhasil menangkap kembali maling sapi yang dilepas,” kata Busairi, Kepala Desa Gadding.
Pantauan Koran Madura, massa terus bertahan hingga pukul 11.00 WIB. Di mapolsek, mereka menunggu petugas yang sedang berusaha menangkap Enik. Massa baru membubarkan diri setelah mendapat kabar bahwa Enik sudah ditangkap kembali.
Namun sebelum membubarkan diri, Kepala Desa Gadding dan Lanjuk, diminta mengecek kebenaran informasi itu ke dalam Mapolres Sumenep. Mereka baru percaya dan membubarkan diri setelah kadesnya datang dan membenarkan penangkapan itu.
Wakapolres Sumenep Kompol Sujiono membenarkan penangkapan kembali maling sapi itu. Pihaknya berjanji akan memproses pemeriksaan kembali sesuai hukum seperti permintaan warga.
Menurut Sujiono, Polsek Manding tidak melepaskan oknum yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku hanya diberi kebebasan untuk wajib lapor seminggu dua kli yakni pada Senin dan Kamis, karena hasil pemeriksaan selama 24 jam oleh Polsek Manding, tidak cukup alat bukti untuk ditahan.
“Kita tidak main-main dengan kasus tersebut. Soal penangkapan kembali pelaku dilakukan dengan mendatangi tokoh yang menjamin oknum pelaku tersebut. Dan saat ini pelaku akan kita proses dan mendalami kasus tersebut,” terangnya.
Enik yang dituding sebagai pelaku pencurian sapi ditangkap warga bersama intel Polsek Manding, saat sedang jalan-jalan di Desa Gadding, Senin (2/6) sekitar pukul 14.00. WIB. Enik langsung diserahkan oleh warga ke Mapolsek Manding.
Sedangkan orang yang diduga menjadi penadah, FZ (33), warga Desa Gadding, sedang menjalani proses hukum di Mapolres Sumenep.