BANGKALAN – KPU Bangkalan belum berani membersihkan Kotak Suara Kecamatan Konang hingga Minggu (8/6). Sebab sidang sengketanya masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dipicu perolehan salah satu calon legislatif (caleg) NasDem diduga telah hilang. Dilaporkan dengan dugaan ada penggelembungan suara yang dilakukan caleg dari parpol tententu.
“Kami tidak berani mengotak-atik kotak suara wilayah Konang. Karena masih sengketa di MK, dan belum selesai sampai sekarang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar, saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan persoalan yang terjadi di dapil 3 (Kokop, Konang, dan Tanjung Bumi) perselisihan hasil perolehan suara. Dimana caleg dari NasDem menggugat ke MK, disinyalir ada suaranya yang hilang. Hingga kini, permasalahan tersebut masih proses persidangan di MK. Apapun keputusan dari MK nanti, pihaknya akan menjalankan putusan tersebut. Sehingga KPUD masih belum berani membersihkan kotak suara di Konang.
“Jika persoalannya sudah selesai, nanti kami akan bersihkan kotak suara tersebut. Kalau sekarang masih belum, kita menunggu hasil putusan dari MK,” paparnya.
Menurut Fauzan, untuk kotak suara pada 17 kecamatan yang lain tidak ada masalah. Kotak suara itu sudah dibersihkan semua, untuk persiapan pelaksanaan pemilu presiden (Pilpres) yang akan berlangsung 9 Juli mendatang.
“Kemarin, kamu sudah membersihkan kotak suara yang dari 17 kecamatan, minus Konang. Pembersihan kotak suara sendiri disaksikan dari pihak kepolisian. Sedangkan dari panwaslu tidak hadir,” paparnya.
Lebih lanjut Fauzan, setelah dikonfirmasi kepada panwaslu kabupaten, ternyata mereka tidak diperbolehkan hadir atas intruksi dari Bawaslu. Dirinya tidak tahu apa alasan bawaslu melarang panwaslu menghadiri pembersikan kotak suara tersebut.
“Walaupun begitu, pembersihan sendiri disaksikan polisi. Dalam menjalankan tugas, kami sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Sedangkan untuk logistik Pilpres masih belum,” ujarnya.
Sampai detik ini KPU Bangkalan terus melakukan persiapa-persiapan menjelang pelaksanaan pilpres. Terakhir, sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga dalam pelaksanaan nanti, tidak ada kendala yang berarti.