SUMENEP – Sebanyak empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumenep terancam tidak tuntas pembahasannya. Itu karena sampai detik ini Badan Musyawarah (Bamus) belum menjadwalkan pembahasan raperda dimaksud. Apalagi, masa tugas anggota dewan tinggal satu bulan, sampai akhir Agustus.
Empat raperda yang terancam tidak tuntas itu adalah Raperda tentang Perubahan Perda No 21/2006 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Kepala Desa, Raperda Penyelenggaran Terminal, dan Raperda Pelestarian Cagar Budaya. Tiga raperda merupakan inisiatif DPRD Sumenep, sesuai dengan rapat paripuran yang digelar Senin (14/6).
Sedangkan satu raperda lagi adalah Raperda Pembangunan Gedung. Raperda ini merupakan inisiatif dari eksekutif. Raperda ini sudah dibahas oleh komisi B DPRD Sumenep, hanya saja belum tuntas. Sehingga, perlu dilakukan penjadwalan ulang oleh Bamus.
Ketua Baleg DPRD Sumenep Akh. Mawardi menjelaskan, tiga raperda usulan DPRD sebelumnya merupakan inisiatif. Namun, dalam paripurna kemarin (Senin, Red) sudah menjadi DPRD. Dengan begitu, hanya tinggal dilakukan pembahasan saja. ”Semuanya empat raperda dengan yang eksekutif bakal dijadwal oleh Bamus. Namun, kapan itu kami belum mengetahui,” katanya.
Setidaknya baleg, sambung dia, masih mempunyai waktu satu bulan untuk menuntaskan empat raperda itu. Sehingga, pihaknya memastikan akan melakukan pembahasan secara serius dan marathon. ”Kami yakin pembahasan empat raperda ini akan tuntas, sebelum masa jabatan anggota dewan yang sekarang berakhir,” ujarnya.
Sebab, menurut politisi senior PKB ini, pembahasan raperda itu dilakukan dengan cara pansus. Yakni, dibagi sesuai dengan kemampuan di bidang masing-masing. ”Memang dibentuk pansus, dan keanggotaanya langsung di komisi masing-masing. Sehingga, pembahasan raperda itu sesuai dengan bidangnya,” ungkapnya.
Ditanya kemungkinan tidak tuntas hingga akhir jabatan, Mawardi tidak mau berspekulasi. Hanya saja, pihaknya optimis empat raperda itu bakal tuntas dibahas.
”Pasti tuntas. Kemarin tidak tuntas, karena banyak kegiatan DPRD. Kalau saat kami fokus keempat raperda yang sudah ada itu. Jadi, public tidak perlu khawatir. Pasti akan tuntas empat-empatnya,” ungkap politisi asal Batuputih itu.