PAMEKASAN – Waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah selesai untuk tahap pertama. Setelah diketahui banyak kursi kosong pemerintah menambah kuota haji. Untuk Pamekasan diberikan tambahan kuota sebanyak 80 calon jemaah haji (CJH).
Ke-80 orang yang terdaftar dalam penambahan kuota itu diberikan waktu melunasi BPIH selama tiga hari, mulai dari hari Senin (14/7) hingga Kamis (17/7) hari ini. Dari 80 orang yang masuk dalam penambahan kuota ditemukan 1 CJH yang telah meninggal dunia.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Juhedi, melalui Kasi Haji dan Umrah, Abdul Wafi mengatakan pihaknya telah menginformasikan penambahan tersebut kepada CJH yang bersangkutan, mengingat batas waktu yang sangat singkat.
“Kami sampaikan malalui KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang bersangkutan, kalau dekat kami datangi ke rumahnya. Juga kami sampaikan persyaratan lainnya untuk pembuatan paspor,” katanya.
Menurut Wafi, penambahan ini ditentukan menggunakan nomor porsi secara nasional, bukan karena petimbangan usia. Ini dilakukan setelah terjadi banyak kursi tidak terisi, yang disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti meninggal dunia dan belum sanggup melunasi BPIH.
Dari semua CJH penambahan masih belum bisa dipastikan apakah seluruhnya dapat melunasi untuk bisa berangkat tahun ini, namun sudah ada sejumlah CJH yang sudah melaporkan ke kantor Kemenag dengan membawa bukti lunas dari Bank yang bersangkutan.
“Saat kami kabari semuanya masih bersedia untuk melunasi walaupun kondisinya sangat mepet. Tapi memang ada yang masih akan menjual barang-barang berharga mereka agar bisa melunasi dan bisa berangkat haji tahun ini,” ungkapnya.
Berdasasrkan surat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama pusat, awalnya CJH Pamekasan yang diharuskan melunasi BPIH berjumlah 568 orang. Namun, setelah selesai waktu pelunasan diketahui hanya 488 CJH yang melunasi atau berkurang 80 orang dari ketentuan.
Dengan adanya penambahan 80 kursi untuk CJH Pamekasan, maka jumlah kursi awal bagi CJH Pamekasan tidak akan berubah, yaitu 568 CJH. Tetapi masih ada satu kursi kosong, sebab dari 80 CJH tambahan 1 CJH sudah mengundurkan diri karena meninggal dunia.
“Kalau 79 orang yang tambahan ini melunasi semua hanya satu kursi yang kosong dari Pamekasan. Yang meninggal adalah orang Desa Ponteh, tapi kami lupa namanya siapa. Pastinya jumlah jemaah yang akan berangkat, kami masih menunggu jumlah yang lunas di tahap dua,” katanya.