PAMEKASAN – Muchlis Arif (42), warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, memprotes tindakan Adira Finance, Cabang Pamekasan. Sebab dua petugas bagian penagihan, yang pura-pura minta tolong, justru merampas sepeda motor Yamaha Vixion M 2423 WC yang dikendarainya, saat parkir di salah satu toko busana, di Jl Kesehatan, Pamekasan, Rabu (16/7).
Saat ditemui di Kantor Adira Finance, Muchlis menceritakan saat itu ia bersama istri dan anaknya pergi belanja ke Pamekasan mengendarai sepeda Yamaha Vixion, yang meminjam pada tetangganya di Prenduan, karena sepeda motor miliknya diperbaiki di bengkel. Ketika memarkir sepeda motornya di depan toko busana Jl Kesehatan, didatangi dua orang yang mengaku dari petugas Adira. Salah satu dari mereka minta tolong kepada Muchlis, ingin menitipkan surat-surat penting kepada pemilik sepeda motor. Alasannya mereka tidak bisa ke Prenduan, karena jauh.
Petugas minta Muchlis ikut ke kantornya sendirian saja, sebab surat-suratnya ada di kantor Adira. “Sudah Pak, istri dan anak bapak tunggu di sini saja. Ya paling lama 5 menit selesai dan bapak langsung kembali,” kata Muchlis, menirukan bujuk rayu petugas Adira.
Tanpa curiga, Muchlis ikut ke kantor Adira meninggalkan istri dan anaknya di area parkir toko busana Jl Kesehatan. Lalu Muchlis masuk ruangan menunggu kedua petugas, sepeda motornya diparkir di halaman kantor Adira. Begitu Muchlis hendak keluar, ia kaget karena sepeda motor Yamaha Vixion itu sudah tidak ada. Dari petugas Adira, Muchlis mendapat penjelasan, jika sepeda motornya dimasukkan ke gudang disita Adira, lantaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotoor (BPKB) sepeda motor itu digadaikan ke Adira dan menunggak dua bulan.
Muchlis merasa dipermalukan dan menuding pihak Adira bertindak curang. Sebab selama dua jam istri dan anaknya dibiarkan terlantar di pinggir jalan depan toko busana Jl Kesehatan. Sedang dirinya tertahan di kantor Adira Finance, Jl Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Pamekasan, menunggu penjelasan pihak Adira.
“Saya dengan ikhlas datang ke kantor Adira untuk membantu, ternyata saya dibohongi, sepeda dirampas. Kalau memang seperti ini, kenapa tidak bicara jujur dari awal, sehingga istri dan anak saya tidak keleleran di pinggir jalan. Cara-cara yang dilakukan petugas Adira ini kotor dan licik,” kata Muchlis dengan kesal.
Kemudian Muchlis menghubungi Haris, pemilik sepeda motor memberitahu jika sepeda motornya dirampas Adira Pamekasan, dengan alasan menunggak pengajuan kredit. Pemilik sepeda motor mengakui, jika BPKB sepeda motor itu dipinjam Hodaifah, yang ternyata digadaikan ke Adira Sumenep.
Saat dikonfirmasi, Bagian Koleksi atau Aset Adira Finance Pamekasan, Agus mengatakan pada Januari 2013 lalu, BPKB sepeda motor ini dijadikan jaminan oleh Hodaifah kepada Adira Sumenep. Besarnya cicilannya sebesar Rp 1.168.000 per bulan.
Menurut Agus, seharusnya Desember 2013 lalu, sudah lunas, ternyata hingga Juli 2014 ini Hodaifah menunggak selama dua bulan Rp 2.336.000. Diakui, selama ini petugas penagihan Adira sudah sering mendatangi peminjam uang (Hodaifah) ke rumahnya di Prenduan, namun sisa cicilan uang dua bulan itu belum juga dibayar. “Begini saja, pemilik sepeda motor itu suruh datang ke kantor untuk melunasi pinjamannya,” kata Agus.