• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Pol PP-Pemilik Warung Makan Main Mata?

Koran Madura by Koran Madura
17/07/2014
in Madura, Pamekasan
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan tak berani menindak tegas pemilik warung makan yang tetap melayani pembeli pada siang hari selama Bulan Ramadan. Satpol PP hanya memberi peringatan, agar tidak membuka lagi di siang hari, sesuai SE Bupati Pamekasan yang melarang warung makan membukan siang hari, kecuali di terminal.

Pol PP belum berani menutup paksa warung makan itu, karena SE Bupati belum memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga penegak Perda itu tidak bisa mengeksekusi. Kecuali ada peraturan daerah (Perda) tentang Ramadan, yang diisinya mengamanatkan agar setiap warung makan ditutup siang hari, berikut sanksi yang dijatuhkan.

Dalam razia yang dilakukan Pol PP pada Rabu, (16/7), terdapat 4 warung makan yang diketahui melayani kaum pria sarapan pagi dan makan siang. Salah satunya, warung pojok di Jl Agus Salim. Ketika itu masih pukul 09.30. Sejumlah porsonel Pol PP langsung  masuk ke warung yang berdampingan dengan salah satu bank. Di bagian luar, warung ini terlihat tertutup, tetapi ketika aparat masuk di sisi samping, setidaknya ada sejumlah pengunjung yang sedang sarapan pagi dan menghisap rokok.

Pol PP tidak berwewenang mengingatkan pengunjung, hanya berwenang mengingatkan pemilik warung, agar tidak lagi buka siang hari. Selanjutnya, Pol PP bergerak ke Jl Nugroho, aparat kembali memergoki warung makan yang juga melayani pembeli pada siang hari. Kembali Pol PP hanya memperingati pemiliknya, dan membiarkan pengunjungnya sebagaimana amanat SE Bupati, tentang Ramadan.

BacaJuga :

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Temuan lainnya yaitu di warung bakso di Jl Raya Tlanakan Indah, berdampingan dengan kampus STAIN Pamekasan. Aparat melihat warung bakso ini berada di pinggir jalan dan terlihat terbuka. Sehingga, apabila ada pembeli makan di warung tersebut, sangat terlihat.

Aparat melanjutkan perjalanan ke sejumlah warung makan yang berada di Jl Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan. Aparat hanya menemukan warung kecil yang berada berhadapan dengan salah satu perusahaan garam. Sementara rumah makan besar yang berjejeran di Jl Raya Ambat, justru tak melayani pelanggan sebagaimana SE Bupati.

Kepala Seksi Penyidikan Dan Penyelidikan Pol PP Pemkab Pamekasan, Yusuf Wibisono mengakui beberapa warung makan yang kepergok siang hari itu, sudah berkali-kali diingatkan. Tetapi, ada sebagian yang mematuhi, sebagian pula mengabaikan.

Pol PP terang Yusuf membutuhkan Perda yang mengatur tentang Ramadan yang salah satu isinya larangan warung ataupun restoran melayani pembeli pada siang hari, kecuali warung-warung di Terminal. Sehingga, dalam setiap razia Satpol PP tidak berhak memberikan sanksi kepada pemilik warung, hanya berhak memberikan peringatan. ”Kami hanya memberikan peringatan kepada pemilik warungnya, sementara untuk pengunjungnya kami tidak berhak,” ungkapnya.

Next Post

Petugas Adira Rampas Motor

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi