BANGKALAN – Pengembalian mobil dinas (mobdin) DPRD Bangkalan tersendat pasca pelantikan anggota baru pada Minggu (24/8) waktu lalu. Dari beberapa mobdin yang sudah dikembalikan, mobil-mobil itu dipinjam pakai lagi dengan alasan masih ada keperluan.
Kondisi demikian, membuat sekretaris DPRD setempat mengambil langkah tegas dengan memberikan ultimatum batas waktu pengembalian, Senin (1/9) mendatang. ”Kami akan membawa sopir karena kemungkinan mereka tidak mengembalikan karena tidak ada sopirnya. Kami akan mendatangi rumah mereka,” kata Sekretaris DPRD Bangkalan, Affandi.
Sebenarnya, lanjut Affandi, ada beberapa mobdin yang sudah dikembalikan dan telah dibuatkan berita acaranya. Tapi dipinjam lagi karena ada keperluan. Pihaknya telah memberikan surat teguran untuk kedua kalinya. Sebab teguran pertama telah kami sampaikan pada H-5 pelantikan. Sebelum melakukan penarikan, akan dicoba memberitahukan terlebih dulu sehingga penarikan tidak perlu dilakukan.
“Sebelum ditarik secara paksa kami akan beri tahu dulu. Siapa tahu mobilnya sudah dikembalikan sebelum hari Senin,” paparnya.
Mobdin dewan yang belum dikembalikan, satu unit Honda New Civic (dipakai Ketua DPRD), tiga unit Honda New City (digunakan tiga wakil ketua), enam mobil Toyota Avanza (mobil fraksi), tiga unit mobil Suzuki APV (dipakai tiga komisi), satu unit Suzuki APV (dipakai Ketua Badan Kehormatan (BK)), dan satu mobil Avanza (digunakan Badan Legislatif (Baleg).
“Sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak dikembalikan, karena akan digunakan oleh anggota yang baru sebagai kendaraan operasional,” jelasnya.