BANGKALAN – Kebijakan pengurangan jatah premium dari Pertamina kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Bangkalan membuat warga sengsara. Antrean di seluruh SPBU yang ada di Bangkalan terjadi. Sangat melelahkan dan mengganggu aktivitas para pengguna kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Meski pemerintah belum menaikkan harga bensin. Pedagang sudah menaikkan harga bensin eceran. Mereka beralasan menaikkan harga bensin eceran karena sulit untuk mendapatkan bahan bakar tersebut. Apalagi, penjual eceran itu harus rela antre berjam-jam di SPBU, supaya bisa ke bagian beli bensin.
Pantaun Koran Madura di sejumlah SPBU setempat, terjadi antrean panjang untuk mengisi bahan bakar. Terutama pembelian bensin memakai jeriken. Mereka tak mengenal lelah, bahkan terik matahari yang begitu menyengat tak membuat surut agar mendapatkan BBM. Selain itu, antrean kendaraan yang hendak membeli bensin bisa mencapai puluhan meter setiap harinya.
Di samping itu, akibat yang ditimbulkan oleh kelangkaan BBM di seluruh SPBU, para pedagang bensin eceran mulai menaikkan harga. Bila dalam kondisi normal harga bensin di tingkat pengecer Rp7 ribu per liter. Namun, kali ini harga bensin eceran naik menjadi Rp 8-10 ribu per liter. Hal itu lantaran pasokan bensin yang kurang, sehingga sulit membeli bensin.
“Saya terpaksa Mas, menaikkan harga karena saya harus antre lama dan kadang tidak kebagian bensin di SPBU. Ini hitung-hitung sebagai uang lelah. Tidak hanya saya yang menaikkan harga eceran, tapi pedagang yang lain juga menaikkan harga eceran,” jelas Jumainah (50), warga Junok, salah satu penjual bensin eceran.
Selain itu, salah seorang pengendara motor yang membeli bensin eceran, Agus Jamaluddin, (25), warga Perumahan Griya Abadi Bangkalan, mengaku kaget dengan naiknya harga bensin eceran tersebut, karena Pemerintah belum menaikkan harga BBM.
“Tadi, saya beli bensin eceran ternyata harganya sudah naik. Tahu begitu saya beli di SPBU, walaupun harus antre. Kami meminta pada pemerintah supaya menyelesaikan persoalan BBM ini. Kasihan masyarakat harus antre di SPBU,” kata Agus.
Akibat antrean yang begitu panjang belakangan ini, tak luput dari perhatian Kapolda Jawa Timur. Guna menjaga keamanan dan ketertiban di SPBU, Polres Bangkalan diinstruksikan untuk mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan. Pengamanan ini sebagai bentuk antisipasi adanya tindakan penimbunan BBM.
“Dalam pengamanan ini, masing-masing SPBU akan diamankan 4 anggota terbuka dan 2 anggota tertutup, termasuk menjaga ketertiban antrean. Terlebih mengantisipasi penimbunan. Kami berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM sebanyak 24 ton di Trenggalek,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Ungguh Cahyono.
Menurut Unggung, pengamanan tersebut diprioritaskan di wilayah yang mengalami pembatasan SPBU. Dari 835 SPBU se-Jawa Timur hanya 42 SPBU yang mengalami pembatasan. Pihaknya berharap pastisipasi masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada tindakan penimbunan di wilayahnya. “Itu upaya kami, dengan harapan masyarakat juga harus bekerja sama,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait larangan bagi setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken membuat masyarakat Bangkalan yang tengah mengantre mulai tak sabar. Sebab bagi masyarakat yang ingin membeli BBM tersebut harus menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Para pengecer yang hendak membeli bensin, tak jarang cekcok dengan petugas lantaran telah antre selama kurang lebih lima jam. Namun kenyataannya tidak diperbolehkan oleh petugas SPBU. Padahal sebelumnya tidak ada larangan tersebut. Meskipun telah dilarang, para pengecer tetap nekat bertahan dengan jeriken yang telah dibawa. Bahkan antrean semakin panjang, karena jumlah pengecer yang antre berdatangan dan semakin membeludak.
Tak ayal kondisi demikian membuat para pengecer bersitegang dan adu mulut dengan petugas SPBU. Mereka tetap tidak bersedia pulang dengan tangan hampa. Situasi pun semakin memanas. Beberapa kali, petugas mencoba memberikan pemahaman terhadap pengecer. Namun, hal itu sama sekali tidak dihiraukan oleh oleh pengecer. Untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, akhirnya petugas SPBU memberikan kemudahan mendapatkan BBM tanpa harus menunjukkan surat rekomendasi dari Disperindag.
“Kami tidak tahu surat rekomendasinya. Saya berulang kali minta ke Disperindag tidak pernah dikasih. Kok malah sekarang ada larangan seperti ini,” protes salah satu pengecer, Ahmad Bustami, (30), warga Junok, dengan nada kesal.
Pengelola SPBU Kota Bangkalan, Raihan menyatakan pihaknya hanya menjalankan SE terkait larangan melayani pembeli yang menggunakan jeriken. Sebab hal itu memicu antrean panjang dan untuk menghemat BBM bersubsidi yang telah dibatasi oleh pemerintah. Namun apabila bisa menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait, pihaknya tidak akan mempermasalahkan.
“Saya hanya menjalankan amanat yang telah diberikan oleh pemerintah. Dan sama sekali tidak ada niat untuk menghalang-halangi pembeli BBM. Kalau bisa menunjukkan surat rekomendasi, pasti kami layani,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Bangkalan, Abd Razak mengaku kelangkaan bensin yang terjadi lantaran minimnya pasokan. Hal itu disebabkan isu kenaikan harga bensin. Pemerintah pusat berencana hendak mencabut subsidi BBM. Akibatnya berpengaruh terhadap situasi di bawah.
“Hal itu merupakan wewenang pemerintah dalam menaikkan BBM. Namun, yang perlu diantisipasi mengenai penimbunan BBM tersebut agar terhindar dari kelangkaan. Kondisi yang demikian mudah-mudahan kembali normal,” harapnya.