PROBOLINGGO – Para penangkar burung jalak di Kota Probolinggo mengancam akan melakukan aksi demo. Aksi tersebut dilakukan karena proses pengurusan ijin di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) wilayah VI Probolinggo terkesan dipersulit.
“Kita akan melakukan demo di Balai KSDA Jawa Timur terkait hal ini,” ujar salah seorang penangkar burung jalak, Sultan kepada wartawan, Rabu (20/8).
Menurut dia, proses pengajuan ijin tangkar yang terkesan dipersulit itu, seperti petangkar harus mengosongkan burung piaraan terlebih dulu di kandang. “Ini kan sudah tidak logis,” tandasnya.
Tak hanya itu, namun juga proses pelayanan ijinnya. Saat mengajukan ijin, Sultan mengaku sejak 28 Pebruari 2014 lalu. Namun pihak KSDA wilayah VI Probolinggo baru menjawabnya lewat persurat pada 10 Juni 2014.
“Tidak hanya saya saja, tetapi juga dialami oleh beberapa penangkar lainnya di Probolinggo,” timpal dia.
Sultan mengatakan, proposal ijin tangkar yang diajukannya sudah lengkap. Namun ada tujuh proposal milik petangkar yang ditolak. Alasannya, ada kekurangan yang harus diperbaiki dalam isi proposal yang diajukan.
“Ini tidak masuk akal. Padahal semua persyaratan yang kita buat sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh dia.
Merasa pengajuan ijin tangkar dilindungi itu dipersulit, beberapa petangkar burung yang dilindungi itu akan melakukan aksinya. Mereka rencananya akan ngeluruk ke Balai KSDA Jawa Timur. Bahkan, tidak hanya itu, tetapi Sultan akan melaporkannya ke Balai KSDA Pusat Jalan Gedung Manggal Wana Bhakti Blok I Lantai VIII Gatot Subroto Jakarta.
“Kita itu ingin membantu melestarikan hewan yang dilindungi oleh pemerintah. Nah, kalau pengajuan surat ijinnya dipersulit, mana bisa kita melakukan pelestarian,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala KSDA wilayah VI Probolinggo, Pujiadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengaku tidak pernah mempersulit para petangkar. Bahkan, ia mengaku tidak gentar kalau mereka akan melakukan aksi demo. “Silahkan saja. Kita tidak pernah mempersulit proses pengajuan ijin tangkar,” kilahnya.
Hanya saja, Pujiadi meminta jika memang ada persoalan terhadap para petangkar terkait pengajuan ijin tangkar, bisa diselesaikan secara baik-baik. “Itu hanya persoalan pembenahan terhadap proposal yang mereka ajukan saja. Kita tidak pernah mempersulit kok,” tandasnya.