SUMENEP – Sejumlah bangunan yang ada di Kota Sumenep belum mengantongi izin. Menurut Kepala Badan Penegelolaan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumenep, Heri Poernomo, bangunan yang banyak tidak berizin meliputi rumah kos, depot, dan cafe.
Heri mengatakan, dari beberapa bangunan tak berizin tersebut, bangunan kos-kosan paling banyak. Berdasarkan data yang dimiliki, sampai saat ini bangunan kos-kosan yang ada di Sumenep berjumlah kurang lebih 60-an. Bila dibandingkan dengan jumlah kos-kosan sebelumnya, menurutnya, kos-kosan yang ada saat ini bertambah.
“Yang kami data itu, kos-kosan yang ada sekitar 60-an. Yang berizin kurang dari 50-an. Berarti jumlah kos-kosan di Sumenep saat ini bertambah,” tandasnya, Selasa (23/9) di kantornya.
Dari sekian banyak tempat kos-kosan yang belum memiliki izin tersebut, menurut Heri, paling banyak ada di daerah Kolor. Di sana, lanjutnya, ada lebih dari lima tempat kos-kosan yang masih belum berizin. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap beberapa kos-kosan tersebut.
Lebih lanjut, Heri menceritakan, saat ini semaki banyak masyarakat yang membangun tempat kos-kosan. Namun, Heri menyayangkan, masyarakat hanya tahu membangun, tapi tidak tahu bagaimana mekanisme perizinannya. Oleh sebab itu, ia mengakui kalau pihaknya perlu menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang hal itu.
Sementara itu, terkait sosialisasi, Heri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada mereka. Hanya saja masih tidak optimal. Pasalnya, anggaran untuk melakukan sosialisasi sangat minim.
Menurutnya, sejauh ini sosialisasi hanya dilakukan pada saat melakukan penertiban dan pengendalian di lapangan. “Istilahnya, kami menyelam sambil minum air. Jadi tak optimal,” akunya. FATHOL ALIF/MK