BANGKALAN – Pemerintah seharusnya bisa memberikan bantuan secara merata pada semua petani. Akan tetapi, tampaknya itu belum bisa dilakukan oleh pemerintah, meskpun telah berulangkali pemerintah menurunkan bantuan program pertanian.
Lantaran tidak pernah mendapatkan bantuan, para petani di Dusun Sumberkara, Desa Paka’an Laok kecamatan Galis mengeluh. Mereka menilai pemerintah daerah kurang perhatian terhadap nasib mereka. Padahal para petani di desa tersebut juga sangat berharap bantuan pemerintah. Namun sejauh ini, bantuan pemerintah hanya diberikan pada petani di tempat lain.
“Sejak tahun 90 kami belum pernah satu kali pun mendapatkan bantuan pemerintah. Seingat saya, bantuan pernah datang ketika saya berusia muda, dan itu diterima kepala dusun,” kata Amir (41), warga setempat.
Dirinya yakin, ada bantuan khusus yang diberikan kepada para petani, mulai bantuan bibit, pupuk, traktor, dan alat pertanian lainnya. Hanya saja dirinya mengaku belum pernah mendapatkan. Termasuk para tetangga yang ada di sekitar desa tersebut.
“Saya pribadi tidak pernah tahu mengenai adanya bantuan di desa kami. Sebab, kami secara langsung tidak pernah menerima,” ungkapnya.
Padahal, hampir merata penduduk yang ada di daerahnya berprofesi sebagai petani dan peternak. Setidaknya, ada program pemerintah yang sampai kepada warga di daerahnya. Sebab, para petani sangat mengharapkannya. Baik bantuan bibit dan bantuan alat pertanian lainnya.
Sementara itu, Kabid Sarpras Agrobisnis Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Bangkalan, Supriadi menyampaikan, belum pernah ada laporan langsung ke Dinas setempat. Sebab, kelompok tani sudah ada di masing-masing desa di seluruh Bangkalan. Jika petani ingin mendapatkan giliran bantuan, otomatis harus mengajukan pelaporan. Sebab, dengan itu bisa dilakukan pendataan.
Menurutnya, kelompok tani yang ada di Bangkalan sudah menerima seluruh bantuan, jika memang ada program pemerintah. Semisal pompa air, traktor dan bantuan lainnya.
“Saya rasa setiap kelompok tani sudah mendapatkan bantuan. Namun, beberapa kelompok yang belum terima memang harus mengajukan. Mereka yang belum mendapatkan bisa ke kantor,” terangnya. MOH RIDWAN/RAH