SUMENEP – Ratusan obat kuat dan puluhan slop rokok milik jemaah calon haji asal Sumenep dengan kelompok terbang (Kloter) 62 yang disita petugas PT. Angkasa Pura Surabaya sudah dikembalikan. Menurut Kepala Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sumenep, Moh. Shodiq melalaui Kasubag Tata Usaha, Jono Hadi, obat kuat dan puluhan slop itu sudah dapat diambil di kantor Kemenag Sumenep.
Menurut Jono, obat-obatan dan puluhan slop rokok itu baru diketahui setelah sampai di asrama haji di Surabaya. Hal itu diketahui setelah melalui proses pemeriksaan oleh petugas PT. Angkasa Pura Surabaya dengan menggunakan sinar X. Jamu dan beberapa slop rokok itu disimpan di koper masing-masing jemaah calon haji.
Jono menceritakan, ada banyak macam obat-obatan yang di bawah oleh jemaah calon haji asal Sumenep. Bahkan, tambahnya, ada jemaah calon haji asal Sumenep yang sampai membawa sepirtus sebanyak dua liter. “Alasannya untuk dibuat jamu. Lah, jamu apa itu kalau sepertus sampai dua liter,” tandasnya.
Padahal, kata Jono, pihak kankemenag sudah melakukan sosialisasi kepada semua jemaah calon haji agar tidak membawa barang-barang yang melanggar ketentuan keimigrasian. Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi mulai dari tingkat kecamatan hingga kebupaten.
“Saya sendiri sebagai koordinator manasik haji selalu memperingatkan agar jemaah calon haji tidak membawa cairan melebihi 200 mililiter, dua slop rokok, dan cairan lainnya, termasuk minyak goreng. Karena di Mekkah ada yang namanya minyak goreng. Tapi, mungkin karena sumber daya manusia jemaah haji ada yang kurang mumpuni, ya kami maklumi kejadian seperti ini,” terangnya.
Namun untuk saat ini, menurut Jono, obat-obatan dan puluhan slop rokok yang disita petugas PT. Angkasa Pura Surabaya sudah dikembalikan kepada Kankemenag Sumenep. Saat ini barangnya sudah ada di kantor Kemenag dan bisa diambil oleh keluarganya. Karenanya, di masing-masing barang yang dikembalikan tersebut sudah lengkap dengan nama-nama pemiliknya. “Jadi, silahkan ambil di kantor Kemenag. Ada di Kasi Haji,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Sabtu (26/9) dikabarkan terdapat 54 koper jamaah calon asal Sumenep berisi obat-obatan dan puluhan slop rokok yang hendak dibawa ke tanah suci Mekkah. Namun obat-obatan dan puluhan slop rokok tersebut disita oleh petugas PT. Angkasa Pura karena dinilai melanggar aturan keimigrasian. FATHOL ALIF