PAMEKASAN – Belum bekerja, beberapa Anggota DPRD Pamekasan sudah mengeluh. Yang dikeluhkan terkait bangunan kantor DPRD. Menurut mereka, kantor tersebut sudah kurang layak. Selain masih menumpang, juga ruangan-ruangan yang ada sempit, sehingga mengganggu suasana kerja.
Dari pantauan koran ini, beberapa ruangan yang ada memang terlihat sempit. Seperti ruangan-ruang fraksi, ruang badan legislasi, ruang badan kehormatan, dan lain sebagainya.
Salah satu yang mengeluh adalah anggota Fraksi Partai Demokrat, Ismail. Menurutnya ruang fraksi yang ada sudah tidak layak huni. Selain sempit juga sangat sesak. Dia mencontohkan ruang Fraksi Partai Demokrat yang ditempatinya sekarang, hanya berukuran kurang lebih 2,5 X 4 meter. Tentunya sangat sempit jika semua anggota Fraksi Partai Demokrat, yang berjumlah lima orang itu hadir di ruangan fraksi.
Rata-rata lebar ruang fraksi memang seperti itu. Hal ini akan semakin sesak lagi jika jumlah anggota fraksi lebih dari lima orang. Seperti Fraksi PPP yang berjumlah sembilan orang, Fraksi PAN-Sejahtera yang berjumlah tujuh orang, dan lain sebagainya.
Karena itu, Ismail berharap segera ada perombakan kantor wakil rakyat itu. Kemudian ditata sedemikian rupa untuk lebih kondusif. Dia mengajak kepada rekan-rekan sejawatnya di DPRD agar memikirkan pembangunan wakil rakyat. Karena Kantor DPRD yang ditempati sekarang masih numpang milik Kantor Pemkab Pamekasan.
“Sebab suasana kerja itu juga penting. Untuk lebih konsen dan semangat dalam bekerja sebagai legislatif,” katanya, kemarin (10/9).
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Merah Putih (Partai Gerindra-PDI-P) Taufiqurrahman. Dia sepakat, karena sudah saatnya DPRD Kabupaten Pamekasan mempunyai kantor sendiri dan tidak lagi menumpang. Oleh karena itu, ke depan harus ada kemauan bersama agar legislatif ini bisa membangun kantor sendiri. Ini penting.
“Seumpama kantor yang baru itu nanti tidak dinikmati oleh kami (anggota DPRD Periode 2014-2019). Bisa dinikmati Anggota DPRD periode berikutnya. Dengan demikian, setidaknya DPRD Pamekasan sudah mempunyai kantor sendiri, dan tidak usah ngerocoki gedung milik eksekutif,” papar politisi Partai Gerindra ini
Sementara itu, sebagaimana ditulis diawal, hingga saat ini para waki rakyat belum bisa bekerja. Karena empat komisi (Komisi A, B, C, dan D) masih belum terbentuk. Para wakil rakyat akan bisa bekerja setelah mereka semua disebar ke dalam empat komisi itu. Mereka akan bekerja sesuai bidang masing-masing komisi tersebut.
Untuk membentuk komisi-komisi ini, 45 wakil rakyat ini masih harus menunggu selesainya pembahasan tatib. Tatib ini kini sedang dibahas oleh panitia. Mereka terdiri dari perwakilan dari masing-masing fraksi, mulai dari Fraksi PPP, F-PKB, F-PBB, F-PAN-Sejahtera, F-Demokrat, F-Merah Putih, F-Golkar, dan F-Nasdem. SUKMA FIRDAUS/UZI/RAH