• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Berkas Kasus Gunung Miring Dilimpahkan

Koran Madura by Koran Madura
10/09/2014
in Bangkalan, Madura
Share on FacebookShare on Twitter

KOMABANGKALAN – Tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan tersangka Ghazali Ansori (60) kini sudah dalam tahap pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Jawa Timur oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gunung Miring ini terbukti menggelapkan dana bantuan sosial pengembangan unit pengelola pupuk organik (UPPO) tahun 2011.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan Agus Budiyanto melalui stafnya, Fajrini Faizah mengatakan berkas tersangka kasus UPPO, hari ini  berkasnya dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya. Pelimpahan berkas kasus itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.  Kejari hanya memerlukan waktu 14 hari untuk memproses kasus tersebut.

“Ya sebelum waktu itu tiba,  kami akan menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi Uppo atas nama Ghazali Ansori Warga Kombengan, kecamatan Geger ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Berdasarkan bukti-bukti dilapangan, tersangka terbukti menggelapkan bantuan itu, sehingga merugikan negara,” jelas Fajrin yang juga sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka telah menyelewengan wewenangnya sebagai ketua. Gapoktan yang dipimpinnya mendapat bantuan dari pemerintah dalam program Uppo dengan total anggaran sebesar Rp 340 juta pada tahun 2011. Pencairannya pun dilakukan dalam tiga tahap. Dana tersebut semestinya digunakan untuk lima kegiatan, diantaranya pembangunan rumah kompos, bak fermentasi, pengadaan peralatan mesin dan kendaraan angkut roda tiga, pembangunan kandang komunal, serta pengadaan 36 ekor sapi.

BacaJuga :

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Namun, tersangka hanya membeli 8 ekor sapi. Dalam laporannya tersangka sudah membeli 36 ekor sapi sesuai dengan aturan. Bahkan, saat diperiksa petugas di kandangnya ada 36 ekor sapi. Akan tetapi, setelah diperiksa dan diselidiki petugas ternyata sapi sebanyak 28 ekor ternyata milik tetangganya.

“Tersangka hanya meminjam sapi-sapi itu saat petugas melakukan pemeriksaan. Ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas,” terangnya.
Adapun, tuntutan berkas dalam kasus ini, tersangka melakukan pengadaan ternak sapi tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian, memberikan ternak sapi yang dibeli dengan dana bansos kepada orang lain. Selain itu, tersangka melakukan mark up harga kendaraan roda tiga, dan meminjam sapi sewaktu ada pemeriksaan dari dinas untuk mencukupi jumlah sapi sesuai ketentuan untuk mengelabuhi petugas.

Oleh karena itu, lanjutnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 230.695.436, karena tidak melaksanakan program sesuai petunjuk teknis (juknis). Kejaksaan telah mengamankan beberapa barang bukti yang menyatakan bahwa program itu tidak sesuai dengan ketentuan berkas yang mulanya diserahkan dari pihak kepolisian. Tersangka bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor. Adapun ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.

“Bukti-bukti  yang telah kami amankan yaitu, foto kopi legalisir laporan pertanggung jawaban UPPO tahun 2011, bukti transaksi penjualan (BTP) roda tiga, foto copi surat rekomendasi pencairan dana bansos UPPO, serta legalisir slip penarikan dana,” paparnya. MOH RIDWAN/RAH

Next Post

Dua Kubu Terlibat Cekcok Mulut

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi