SAMPANG – Ketua Pemuda Bahari Sampang Moh Salim menyoroti rencana anggota DPRD Sampang periode 2014-2019 yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) serta orientasi pada tanggal 24-27 September mendatang. Anggarannya senilai Rp 225.000.000.
“Ini memang sangat fantastis anggaran sebesar itu, buat apa dilakukan bimtek dan orientasi meski alasannya untuk pengembangan kapasitas pimpinan wakil rakyat,” ucapnya, Senin (22/9). Dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Salim mengkalkulasi, tiap anggota dewan mendapat jatah Rp 5 juta. Jumlah wakil rakyat di Sampang sebanyak 45 orang. “Sangat disayangkan sekali kan, semua harus ikut bimtek dan orientasi. Artinya, kantornya akan kosong melompong karena boyongan ke Surabaya ikut kegiatan ini,” tuturnya dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan Sekretaris Ikatan Keluarga Mahasiswa Sampang (Ikmas) Moh Jalil. Menurutnya, anggota wakil rakyat tidak seharusnya memprioritaskan kepentingan pribadi. Apalagi untuk mengikuti bimtek dan orientasi yang hanya menghambur-hamburkan anggaran.
Semestinya, katanya, anggota dewan periode 2014-2019 sudah mempunyai bekal dari jenjang pendidikan dan pengalaman yang telah ditempuhnya. Sehingga, tidak perlu lagi ada diklat yang harus diikuti kalangan pejabat yang duduk di kursi legislatif.
Jali menambahkan, adanya kegiatan orientasi menandakan belum siapnya DPRD untuk memimpin sebagaimana kepercayaan yang diberikan masyarakat. Sebab, kegiatan itu dinilai hanya membahas tentang rencana kepentingan pribadi, bukan rencana kerja sebagai tupoksi dewan.
“Tidak perlu anggota dewan terhormat ikut seperti ini, kalau masih ikut berarti sudah nampak bahwa tidak siap mengemban amanat rakyat, silakan mengikuti acara pekan orientasi untuk membahas dan memprioritaskan kinerjanya selama lima tahun ke depan, tetapi jangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Sampang Sudarmanto menerangkan, kegiatan bimtek diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Provinsi Jawa Timur.
Anggaran sebesar Rp 225.000.000 itu untuk biaya kontribusi, akomdasi, dan uang saku setiap anggota dewan. “Setiap anggota dewan dapat jatah yang berbeda sesuai jabatan dan posisi dewan,” ujarnya. (RYAN HARIYANTO/MK)