PROBOLINGGO – Penggelontoran dana sebesar Rp200 juta setiap Kelurahan di Kota Probolinggo seolah-olah tak ada habis-habisnya menjadi sorotan. Bahkan, penggelontoran dana itupun seolah-olah tidak terlepas dari sorotan.
Salah seorang anggota DPRD Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan mengatakan, besar kecilnya penggelontoran dana itu yang jelas ada sisi baik dan buruknya. Itulah sebabnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkot perlu melakukan pengawasan.
“Pengawasan itu dengan melakukan verifikasi mulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,” tandasnya kepada wartawan, Selasa (9/9).
Dia menjelaskan, verifikasi itu sangat penting dilakukan untuk mengetahui sesuai tidaknya pelaksanaan kegiatan. “Kalau tidak sesuai jangan dicairkan,” katanya.
Masalah pengawasan, masyarakat juga punya hak untuk melakukan pengawasan pada setiap kegiatan. Jika ada temuan keganjilan dalam pengelolaan penggelontoran dana itu, masyarakat bisa melaporkannya.
“Silahkan masyarakat laporkan, kalau memang ada temuan keganjilan,” terang Zulfikar Imawan yang juga Ketua DPC Nasdem Kota Probolinggo itu.
Menurut dia, dengan adanya penggelotoran dana tersebut, Kelurahan bisa memanfaatkannya untuk peningkatan sarana dan prasarana. “Makanya manfaatkanlah dana itu sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, penggelontoran dana Rp200 juta pada setiap Kelurahan tersebut peruntukannya untuk pembangunan fisik berupa paving dan irigasi. Total anggaran itu sebesar Rp5,8 miliar dengan 29 Kelurahan se- Kota Probolinggo.
Sementara itu, telusur data di lapangan menyebutkan, pembangunan fisik itu kini masih tahap proses pembangunan. Banyaknya fisik yang dibangun juga berbeda di setiap Kelurahan. Tergantung dari kebutuhan yang diusulkan masyarakat.
Namun, rata-rata realisasi dana itu untuk pembangunan fisik dan irigasi. Seperti di Kelurahan Sukabumi. Lurah Sukabumi, Neli saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, jika dana tersebut untuk pembangunan paving dan irigasi. “Sekarang ini pembangunannya ada yang selesai, ada yang masih belum,” ungkapnya.
Dia juga tidak menampik jika dana tersebut dicairkan secara bertahap melalui kantor Kecamatan.Sedangkan pengerjaan pembangunan tersebut dikerjakan secara swakelola. MUHAMMAD SUGIANTO