SAMPANG- Pengelolaan sewa sepeda motor roda tiga terkesan amburadul. Bantuan 70 sepeda motor roda tiga dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sampang hanya 20 persen saja yang bisa menyumbang PAD, hingga satu tahun pendistribusiannya.
Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo Sampang Mohammad Fadeli melalui Kasi ASDP Prama Arta W mengakui jika persoalan mengenai pengelolaan sistem sewa roda tiga sampai sejauh ini masih belum ada perubahan. Selain itu diakuinya bahwa saat ini pihaknya tengah kesulitan untuk melakukan penagihan dan pemantauan meski sebelumnya sudah diadakan surat perjanjian.
“Harga sewa sepeda roda tiga itu sebesar Rp 150 ribu per unit per bulan. Dan sebelumnya kami sudah membuat surat perjanjian kepada penyewa entah itu penyewaannya ataupun penggunaannya. Namun sejauh ini penyewa yang aktif melakukan pembayaran hanya sebesar 20 persen saja,” tuturnya, Senin (21/9).
Ketika ditanya kendalanya, Prama menuturkan penunggakan pembayaran uang sewa sepeda motor itu karena faktor lokasi penyewa yang terlalu jauh dan juga faktor penyewa yang tidak sempat untuk membayar uang retribusi sehingga banyak yang nunggak. “Kami sudah melakukan penagihan, tapi masih saja mereka nunggak. Bahkan kami sudah melayangkan surat penagihan kepada penyewa untuk segera membayar retribusi sewa,” terangnya.
Ketika ditanya pemantauan inventaris milik negara senilai Rp 1,3 M dari APBN TA 2012 itu, Prama tidak mengelak jika pihaknya sejauh ini masih belum memantau langsung ke lokasi penyewa. Bahkan pihaknya tidak mengetahui kondisi sepeda motor roda tiga difungsikan untuk apa oleh penyewa. Hanya saja pihaknya menjelaskan jika awal mulanya dalam perjanjian sepeda motor itu digunakan sebagai pengangkut barang saja. “Saya kurang tahu itu, masak saya harus terjun lokasi penyewa. Tapi yang pasti dalam perjanjiannya sepeda motor itu digunakan untuk barang saja. Menegemen yang saat ini terlihat kurang maksimal akan kami benahi untuk kedepannya,” janjinya.
Untuk diketahui, bantuan 70 unit sepeda motor roda tiga didistribusikan sekitar dua belas kecamatan. Yaitu, Kecamatan Kota Sampang 28 unit, Kecamatan Torjun 7 unit, Kecamatan Jrengik 4 unit, Kecamatan Sreseh 2 unit, Kecamatan Tambelengan 2 unit, Kecamatan Camplog 3 unit, Kecamatan Omben 3 unit, Kecamatan Karangpenang 4 unit, Kecamatan Kedungdung 2 unit, Kecamatan Robatal 3 unit, Kecamatan Ketapang 11 unit, Kecamatan Sokobanah 1 unit. MOHAMMAD MUHLIS/LUM