SAMPANG- Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Dispendaloka) Kabupaten Sampang diduga kuat telah melakukan markup terkait data kios dan lapak yang menjadi korban kebakaran di Pasar Srimangunan. Pasalnya, ada perbedaan data yang diklaim oleh Dispendaloka Kabupaten Sampang untuk dijatah bantuan kepada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat.
Menurut data yang diterima Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang terdapat total 416 kios dan lapak yang harus mendapat bantuan karena menjadi korban kebakaran. Namun, setelah Koran Madura melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata hanya 375 kios dan lapak yang terbakar (lihat grafis). Data itu cocok dengan pengakuan Kepala Pasar Srimangunan Suroso, Senin (15/9).
Sementara Kasi Pasar Dispendaloka Sampang Damanhuri ketika dikonfirmasi terkesan sulit untuk memberikan data-data terkait Pasar Srimangunan. Bahkan ketika ditanya kejelasan jumlah kios yang murni terkena kebakaran, pihaknya melemparkan jawaban dengan menyuruh ke pengelola pasar lainnya. “Saya sedang bertugas di luar kantor, untuk lebih jelasnya mengenai jumlah kios di block C yang tidak terkena kebakaran dan saat ini masih berjualan langsung saja menghubungi bapak Suroso,” tuturnya, Senin (15/9).
Kepada Koran Madura, Kepala Pasar Srimangunan Suroso menuturkan bahwa jumlah pasar yang murni terkena kebakaran yaitu sebanyak 86 kios. Itu semua berada di Blok C Lantai 2. Sedangkan jumlah kios yang berada di Block C Lantai 1 sebanyak 59 kios dan yang berada di Lantai 2 sebanyak 127 kios. Dari 127 kios itu tidak semuanya terbakar, hanya 86 kios saja yang terbakar. Hanya saja, mereka kemudian dianggap terbakar semua dan mendapat bantuan secara merata.
Menurut Suroso, dana santunan kemudian diberikan kepada semua pedagang kios yang berada di block C lantai dua, baik yang terbakar maupun tidak. “Bantuan diberikan kepada semua pedang yang berada di Block C lantai 2, yaitu sebanyak 289 lapak dan 127 kios,” jelasnya.
Sementara kepala Dinas Sosial Tenga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Malik Amrullah saat dikonfirmasi menuturkan bahwa bantuan santunan sebesar Rp 811.200.000 yang diberikan kepada korban kebakaran Pasar Srimangunan itu berdasarkan data dari Dispendaloka. Dan besarannya pun atas putusan Bupati, yaitu Rp 1.950.000 per pedagang.
“Kami hanya menjalankan apa yang menjadi tugas kami. Tapi sebenarnya, konsep awal terkait besar jumlah dana santunan untuk pedagang lapak dan kios itu berbeda yaitu kalo tidak keliru selisih Rp 1 juta lebih besar untuk kios sebesar Rp 2.750.000. Namun ada pertimbangan lagi berdasarkan masukan dari semua pedagang, jadi bupati memutuskan untuk dilebur jadi rata, dan semua pedagang mendapatkan jatah Rp 1950.000,” jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dispendaloka sebelumnya yaitu jumlah penerima bantuan sebanyak 416 pedagang yaitu untuk 127 kios dan 289 lapak. Dan jumlah itu sudah rata keseluruhan kios dan lapak yang berada di Block C lantai 2 yang menerima bantuan. MOHAMMAD MUHLIS/LUM