SAMPANG- Ratusan Warga Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan yang menentang upaya pengukuran ulang lahan milik H Muhlis, salah satu warga setempat yang tanahnya dilewati jalan desa, sempat bersitegang. Mereka saling adu mulut bahkan terlibat kisruh dengan pihak H Muhlis di lokasi tanah sengketa yang akan dilakukan pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang.
Warga yang menentang beralasan bahwa pengukuran ulang tanah itu nantinya akan mempersempit ruas jalan umum, yaitu dari semula selebar 2.80 meter akan menjadi 1.25 meter.
Sebelum terjadinya kisruh, warga dari pihak yang menolak terlihat berjaga-jaga di lokasi, bahkan aparat kepolisian dari Polsek Dusun (Polsun) Pangarengan juga terlihat berjaga-jaga di lokasi. Namun hingga waktu yang sudah ditentukan, pihak BPN belum juga melakukan pengukuran ulang lantaran dari kedua belah pihak masih belum ada kesepakatan dan kesepahaman sehingga pihak BPN kembali ke kantornya. “Pengukuran tanah kami tunda dulu, sebab dua kubu masih belum ada kesepakatan. Di lokasipun saat ini juga masih belum kondusif, nanti kami tunggu informasi dari Muspika,” kata salah satu pegawai BPN yang enggang menyebutkan namanya.
Salah satu warga dari kubu yang menolak, H Aliyah (78) menuturkan jika kondisi jalan tersebut sudah ada sejak dirinya masih anak-anak dengan lebar kurang lebih 3 meter, dan jalan itu sudah dipatok dengan menandakan sebuah pohon yang ditanam di pinggir jalan. “Jalan ini jangan di gangu gugat kalau mau di ganggu saya punya sebidang tanah lebih baik mengambil tanah itu saja,” ucapnya, Selasa (9/9).
H Sidik (63) saudara pemilik tanah H Muhlis, menuturkan bahwa jalan yang saat ini dipermasalahkan awal mulanya hanya jalan setapak yaitu sekitar kurang lebih 1 meter. Menurutnya pelebaran jalan yang ada saat itu tanpa melakukan ijin sebelumnya. Sehingga pihaknya tetap bersikukuh akan melakukan pengukuran serta penyempitan jalan. “Coba dari awal pelebaran jalan itu pamit dulu, pasti kami kasih, tapi masalahnya kalau sekarang itu sudah terlambat. Ini juga sudah termasuk urusan kehormatan,” tuturnya.
Sementara Camat Pengarengan Benny menuturkan bahwa persoalan ini masih akan dilakukan musyawarah pengkajian yang lebih dalam. Sebab menurutnya kedua kubu saat ini masih dalam keadaan memanas. “Secepatnya kami akan mencari solusi titik tengah terhadap pesoalan ini. Supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya. MOHAMMAD MUHLIS/LUM