SUMENEP – Sejumlah tenaga pendidik dilingkungan Dinas Pendidikan Sumenep merasa kebingungan pasca diterapkannya Kurikulum 2013 (K13) secara nasional oleh pemerintah pusat. Sebab, sejumlah tenaga pendidika hingga saat ini masih belum memahami sistem K13.
Nasirudin, salah satu tenaga pendidik dibawah naungan ank asal Kecamatan Ganding mengatakan, jika sampai saat ini dirinya masih belum mengetahui tata cara penerapan K13. “Bagaimana bisa tahu, wong saya tidak pernah mendapatkan sosialisasi sama sekali, tentunya kami bingung juga nantinya,” katanya.
Apalagi, menurutnya, hinggaa saat ini buku panduan dan mata pelajaran masih belum ada. Sehingga, bagi sekolah yang berada didaerah pedalaman sangat sulit penerapan kurikulum itu bisa maksimal.
“Kalaupun buku peganggaannya sudah ada nantinya, maka sejumlah guru harus belajar dulu. Apalagi, memang sistemnya tidak mungkin sama dengan sistem penerapan kurikulum sebelumnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, tuntutan untuk menerapkan K13 oleh pemerintah pusat terkesan dipaksakan. Sebab, penerapan K13 di Sumenep tidak didukung dengan keberadaan fasilitas di setiap sekolah. “Memang untuk sarana dan prasarananya kurang memadai. Makanya, sangat sulit K13 untuk diterapkan secara maksimal,” terang Anggota DPKS Sumenep Suhaidi.
Apalagi, misi K13 lebih menekankan pendidikan yang berbasis karakter, dibandingkan dengan kecerdasan intelektual. “Bisa saja siswa sering meninggalkan prilaku agama. Karena yang biasanya siswa itu menjalankan sholat di rumahnya, dengan diterpakannya K13, siswa harus menjalan ibadah di sekolah masing-masing. Sedangkan disekolah, saat ini mayoritas masih belum ada tempat ibadahnya,” ungkapnya.
Selain itu juga, lanjut Dosen Muda salah satu perguruan tinggi negeri di kota sumekar itu, saat ini banyak yang belum tahu sistem penerapan K13. Baik, itu guru maupun pengelola sekolah itu sendiri. “Amatan kami, banyak guru dan pengelola yang kebingungan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A. Shadik mengatakan, jika dirinya akan terus melakukan pembenahan setiap tahunnya. Itu untuk mendorong penerapan K13 secara masif. “Kami tidaka akan putus asa untuk berbenah diri, sehingga nantinya penerapan K13 di sumenep bisa maksimal,” katanya.
Soal belum adanya bahan ajar dan buku panduan untuk guru, pihakanya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, untuk pengadaan bahan ajar K13 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa mendesaknya.
Hanya saja, sebagai penggantinya pemrintah pusat memberikan materi ajar K13 berbentuk CD. “Nah, materi yang ada dalam CD itu di print out dan di foto copy untuk disebarkan kepada murid. Materi tersebut bisa dijadikan pijakan sampai buku ajar K13 diterima pihak sekolah,” terangnya.
Sementara untuk sosialisasi terhadap sejumlah guru, mantan Kabid Digdas Disdik Sumenep mengaku sudah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah guru, yakni melalui pelatijan khusus yang diselenggarakan di luar mapun yang dilakikan di kota Kabupaten Sumenep. “Untuk sosialisasi, sudah dilakukan,” akunya.
Adapun jumlah guru yang sudah mengikuti pelatihan K13, diperkirakan mencapai 4.044 dengan rincian guru ditingkay Sekolah Dasar (SD) 2720 orang, Sekolan Menengah Pertama (SMP) 1028 orang, Sekolah Menengah Atas (SMA) 117 orang dan Sekolah Menengah Kejurua (SMK) sebanyak 179 orang.
Sementara kelas yang akan diterapkan K13 sebagai berikut. Untuk SD, kurikulum K13 akan diterapkan di kelas I,II,IV dan V. Semantara untuk SMP akan diterapakan di dua kelas yakni VII dan VIII. Sedangkan di SMA dan SMK, kurikulum itu akan diterapkan di kelas X dan XI. “Jadi, tidak semua kelas menerapkan K13,” tukas Shadik. JUNAEDI