SUMENEP – Belasan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Garam Sumenep (Gerpas) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Senin (29/9) sekitar pukul 09.30. Mereka menuntut agar Disprindag ikut berperan melakukan pengawasan terhadap harga garam di Sumenep.
Menurut salah satu orator aksi, Naufel, pihaknya merasa prihatin terhadap petani garam di Sumenep. Selama ini, katanya, petani garam resah karena harga garam di lapangan jauh dari harga standar yang terdapat dalam Permendag. Menurut mereka, harga garam selama ini hanya dikisaran Rp. 350 ribu sampai dengan Rp. 400 ribu per ton. Sementara di Permendag disebutkan harga standar garam Rp. 750 ribu untuk KW 1.
Selain itu, tambahnya, petani juga diresahkan oleh ulah PT. Garam. Pasalnya, hingga musim panen garam sudah mulai berakhir, PT. Garam tidak membeli garam rakyat. Sebaliknya, PT. Garam justru ikut menjual garam kepada para pedagang lokal. Sehingga terjadi persaingan antara PT. Garam dan petani garam.
Untuk itu, mereka menuntut Disperindag ikut andil menangani persoalan yang dihadapi oleh petani garam. Setidaknya, kata Naufel, Disperindag ikut ambil bagian dalam meningkatkan harga garam. Misalnya bisa dilakukan dengan cara mengadakan sosialisasi cara bertani garam yang baik. Sehingga petani mampu menghasilkan garam sesuai kualitas
yang diinginkan pembeli.
“Selama ini petani garam tidak tahu kualitas garam yang masuk ketegori KW 1, KW 2 dan sebagainya. Yang tahu seharusnya Disperindag. Oleh karena itu, seharusnya pihak Disperindag memberi sosialisasi kepada petani agar mampu menghasilkan kualitas garam yang baik,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan Gerpas, Kepala Disperindag, Saiful Bahri mengatakan bahwa persoalan harga garam itu tergantung terhadap garam itu sendiri. Ia menuturkan, mulai sejak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) itu ditetapkan, kualitas garam di Sumenep dan beberapa daerah lainnya belum ada yang mencapai target.
“Memang, harga standarnya untuk KW 1 itu Rp 750, tetapi itu dengan catatan NaCl-nya (Natrium Chlorida, Red.) mencapai 94,7 dan butirannya mencapai 4 milimeter. Sementara selama ini, di beberapa daerah, bukan hanya di Sumenep, kualitas garam yang ada tidak mencapai itu,” terangnya.
Selain itu, pihaknya mengaku kalau Disperindag tidak bisa melakukan penekanan terhadap PT. Garam dan perusahaan lainnya. Pasalnya, tambah Saiful, menurut asosiasi petani garam seluruh indonesia, pernah kejadian perusahaan tidak membeli garam rakyat karena ditekan oleh pemerintah. “Kita hanya bisa melakukan himbauan agar tidak membeli garam petani dengan harga yang rendah. Jangan mempermainkan petani,” imbaunya.
Sebagai solusi, pihak Disprerindag akan membagun gugus kendali mutu. Sehingga dengan diadakannya itu, petani bisa meningkatkan kualitas mutu garamnya. Selain itu pula, pihaknya mengaku akan mendirikan koprasi. Sehingga dengan adanya koprasi tersebut, nantinya bisa menaikkan nilai tawar garam rakyat kepada perusahaan.
Pantauan Koran Madura, para pendemo baru pulang dari kantor Disperindag pukul 10.40 Wib. setelah sebelumnya mereka melakukan diskusi dengan kepala Disperindag di kantornya. Saat diskusi, kepala Disperindag ditemani oleh kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Mohammad Jakfar dan beberpa staf Disperindag. FATHOL ALIF/MK