SUMENEP – Kasus pemerkosaan yang dialami siswi Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri (SDLBN) Kecamatan Saronggi yang kini hamil 8 bulan, tetapi belum terungkap pelakunya, mendapat perhatian Polres Sumenep. Polisi berjanji akan mengungkap pelaku melalui pemeriksaan dan tes DNA nantinya.
Kapolres Sumenep AKBP Marjoko mengatakan, untuk segera mengungkap pelaku, pihaknya berharap keluarga korban segera melapor secara resmi ke Polres Sumenep, agar segera mendapatkan penanganan dan mengungkap siapa pelakunya.
“Kami sanggup untuk mengungkap siapa pelaku yang telah menghamili tetapi biar lebih resmi, maka kami minta korban beserta keluarganya agar melapor ke Polres,” katanya, Kamis (18/9).
Menurut Marjoko, laporan resmi itu nanti akan menjadi pijakan polisi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku yang telah mengahamili gadis yang mengalami cacat mental itu.
“Untuk mengungkap itu tentu tidak mudah. Apalagi, kondisi korban cacat mental, sehingga diperlukan penerjemah yang bisa mengartikan pernyataan dan pengakuan korban itu sendiri,” ungkapnya.
Disinggung soal tes DNA untuk memastikan janin yang dikandung korban, Marjoko menyebut tidak bisa melakuan tes jika janin masih dalam kandungan. “Tidak mungkin kami mengungkap bapak bayi yang masih dalam kandungan. Nanti baru bisa dites DNA kalau sudah lahir,” jelasnya.
Soal dana tes DNA yang biayanya mahal, AKBP Marjoko berjanji akan berusaha mencarikan jalan keluarnya dengan koordinasi dengan Forpimda Kabupaten Sumenep. “Kita perlu duduk satu meja dengan Forpimda, untuk membantu mencarikan solusi tes DNA bagi anak tersebut,” pungkasnya.
Sementara aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Sumenep Hawiyah Karim mengaku tidak akan terburu-buru membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Hinga kini kan masih belum pasti siapa pelakunya. Makanya, kami masih belum berpikir untuk melangkah ke ranah hukum. Yang penting jiwa dan janin yang ada dalam kandungan itu bisa terselamatkan dulu,” katanya
Menurut Wiwik, baru setelah dipastikan kondisi Bungan bersama anaknya membaik, maka pihaknya berjanji akan melangkah ke jalur hukum. “Nah, kalau kesehatannya itu sudah pasti, baru kami akan merancang untuk melaorkan ke pihak yang berwajib. Karena kami tidak ingin prediksi kami sampai meleset,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, siswi berkebutuhan khusus yang sudah lama ditinggal mati ibunya itu, mengandung 8 bulan. Ia masih duduk di bangku kelas VI SDLBN Saronggi. Ditengarai dihamili rekan sekelasnya yang sama-sama berkebutuhan khusus. JUNAEDI/MK