SAMPANG – Pelaku pembakaran Pasar Kedungdung yang menghanguskan 22 kios pedagang di Desa Sentol, Kedungdung, Sampang, ditengarai dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Muktesareh, Moh Taufiq (50) warga Desa Muktesareh Kecamatan Kedungdung.
Informasinya, Moh Taufiq ditangkap polisi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 17.00 Wib di wilayah Kecamatan Omben, dan saat ini sudah mendekam di Mapolres Sampang. Kebakaran terjadi pada Jumat malam kemarin sekitar pukul 23.30 Wib.
Namun, Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar belum bisa memberikan keterangan pers terkait kabar penangkapan Moh Taufiq. Pembakaran Pasar Kedungdung diduga dilakukan oleh dua orang.
Kepala Desa Muktesareh Moh Idi mengatakan, dugaan kuat mantan Kades Muktesareh sebagai pelaku pembakaran Pasar Kedungdung, lantaran saat menjalankan aksinya diketahui oleh penjaga pasar bernama Musleh.
“Penjaga pasar lapor ke saya bahwa Moh Taufiq masuk ke dalam pasar bawa jeriken, akhirnya polisi setelah mengetahui keberadaan dia (Moh Taufiq) pasca kebakaran langsung mengamankan di Kecamatan Omben usai pulang nyabung ayam di Desa Terak Kecamatan Camplong,” ucapnya, kemarin.
Dijelaskan Idi, Moh Taufiq membakar pasar bersama Qoyyim (30). Keduanya setelah berhasil membakar pasar meloncati pagar pasar di ujung timur lari menuju ke arah selatan. “Tapi Qoyyim selaku eksekutornya ini masih buron, yang berhasil ditangkap polisi yakni Moh Taufiq,” jelasnya.
Motif dibalik pembakaran pasar Kecamatan Kedungdung, kemungkinan besar faktor kecemburuan sosial. Kata Idi, keduanya sering membuat kericuhan di desa setempat. “Waktu pilkades Qoyyim disuruh membuat onar supaya masyarakat sekitar tidak percaya sama saya selaku Kades baru, Mas,” tuturnya.
Kebakaran Pasar Kedungdung sudah genap tiga kali. Kejadian pertama sekitar setengah bulan lalu, kebakaran menimpa bahan pendirian penampungan pedagang. “Kalau kejadian kedua kalinya itu pada Selasa (2/9) kemarin, pelaku membakar satu kios dengan bahan solar, tapi beruntung bisa teratasi,” imbuhnya. RYAN HARIYANTO/MK