SUMENEP– Kapolsek Sapeken mengatakan pelaku pemerkosaan terhadap tiga gadis di Dusun Tanjung Pagar, Desa Pangerungan Kecil Kecamatan Sapeken hanya 6 orang. Pernyataan Kapolsek tersebut bersebrangan dengan data yang dimiliki oleh Kasi Datum Kejaksaan Negeri (Kejari) yang menyebutkan pelaku pemerkosaan sebanyak 9 orang.
Pada Kamis (11/9), Kasi Datum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Dody, mengatakan di kantornya bahwa pelaku pemerkosaan terhadap tiga gadis di kepulauan Sapeken beberapa bulan lalu berjumlah 9 orang.
Dikatakan, dari 9 pelaku pemerkosaan itu hanya 1 orang yang telah selesai diproses di pengadilan yaitu Amirullah dengan vonis hukuman 2 tahun penjara. “Sebenarnya vonis yang diberikan kepada Amirullah 3 tahun, namun mengingat pelaku masih dibawa umur, pelaku mendapatkan keringanan menjadi 2 tahun penjara,” tandas Dody.
Sementara sisanya, lanjut Dody, 8 pelaku lainnya sampai saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih terus dilakukan pencarian oleh aparat kepolisan. “Kami mengharapkan 8 pelaku tersebut segara tertangkap,” tandas Dody.
Berbeda dengan Dody, Kapolsek Sapeken, IPDA Ali Rida mengatakan, pelaku pemerkosaan terhadap 3 gadis hanya 6 orang. Dari 6 pelaku tersebut hanya satu pelaku yang sudah tertangkap dan divonis 2 tahun. Semenatara 5 pelaku lainnya kabur saat mereka mendengar Amirulullah telah divonis beberapa bulan lalu.
Sejauh ini, informasi yang diterima oleh kepolisian, kelima pelaku tersebut saat ini ada di luar kota dan masih belum diketahui keberadaannya. Namun begitu, menurut Ali Rida, ketika dari salah satu pelaku ada yang datang ke kepuluaan akan juga akan diciduk seperti Amirullah. “Jika mereka datang ke kepulauan sapeken akan di amankan dan di proses secara hukumn” kata Ali Rida Saat di Konfirmasi via telepon, Minggu (14/9).
Lebih lanjut, Ali Rida menceritakan bahwa, dari enam pelaku pemerkosaan tersebut, ada di antara mereka yang melakukan dubel terhadap tiga gadis itu, sehingga ketiga gadis tersebut pingsan di tempat kejadian parkara (TKP). Saat ditanyakan nama-nama peleku
tersebut, pihaknya menjwab lupa siapa saja nama-nama mereka.
“Jadi intinya, pelaku pemerkosaan itu hanya 6 orang. Dari 6 pelaku itu, baru satu orang yang tertagkap dan sudah divonis 2 tahun. Sekarang masih tinggal 5 pelaku yang masuk DPO,” paparnya. FATHOL ALIF