SUMENEP – Pelaku pemerkosaan terhadap siswi kelas VI Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri Saronggi segera terungkap. Pelakunya mulai terendus, dan bayinya segera lahir karena usia kandungan sudah 35 minggu. Tiga minggu lagi akan dilakukan bedah sesar.
Siswi berukur 12 tahun itu, Rabu (17/9) diperiksa kondisi kehamilannya di Rumah Sakit Umum (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Hasil pemeriksaan, kondisi ibu dan bayinya sehat. “Kondisi bayi dan ibunya sehat semua. Jadi kalau tidak ada halangan 3 minggu lagi sudah melahirkan,” kata Aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumenep R. Aj. Hawiyah Karim.
Kata Wiwik, panggilan akrab R. Aj. Hawiyah Karim, proses persalinan harus melalui bedah sesar, karena ibunya mengalami gangguan jiwa. ”Ya karena kondisi orangnya sudah tidak normal, jelas itu harus di(operasi) sesar,” terang wanita berparas cantik itu.
Untuk biaya persalinan, terang Wiwik, tidak akan dibebankan terhadap keluarga siswi itu. Sebab, kondisi perekonomian keluarganya termasuk menengah ke bawah. ”Kalau untuk biayanya kami tidak akan membebankan terhadap keluarganya, insya Allah kami akan ganding pemerintah dan sejumlah pihak yang mempunyai empati,” terangnya.
Disinggung upaya yang akan dilakukan untuk mengungkap ayah bayi tersebut, pihaknya masih menunggu sampai anak tersebut lahir. ”Itu harus dilakukan tes DNA, sedangkan tes DNA itu baru bisa dilakukan setelah bayi lahir dan sudah berumur tiga bulan,” tuturnya.
Tak Akui
Pihak sekolah menuduh orang yang menghamili siswi itu adalah teman kelasnya yang sekarang sudah dipindah ke sekolah lain. Inisialnya MZ (22) warga Dusun Deje Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.
Namun, tudingan itu dibantah orangtua MZ, Masjawi (50). Masjawi mengatakan, anaknya tak mungkin melakukan pemerkosaan karena juga mengalami gangguan jiwa sebagaimana siswi yang hamil tersebut.
Masjawi mengaku telah meminta keterangan anaknya, dan anaknya tidak mengakui. Justru MZ menuduh yang telah menghamili teman sekelasnya itu guru mereka. Menurutnya, hal itu yang menyebabkan putranya dikeluarkan dari sekolah.
”Justru sebaliknya, dia menuding ada oknum gurunya sendiri yang telah menghamili teman sekolah dan tetangganya sendiri. Sehingga akibat sebutan itu, anak saya sekarang dikeluarkan dari sekolah,” terangnya.
Masjawi menuturkan, pihaknya oleh pengelola sekolah pernah diminta tanda tangan pernyataan tidak akan melakukan tes DNA bila bayi itu lahir. ”Pihak sekolah ngotot dan meminta kepada kami untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan tes DNA bila bayi Bunga (bukan nama sebenarnya siswi yang hamil) lahir. Ini kan aneh, kok asal tuduh anak saya yang menghamili Bunga,” lanjutnya.
Pihaknya berharap pemerintah atau LSM yang mendampingi siswi itu agar melakukan tes DNA pada bayi setelah lahir. Ia pun mengancam akan melaporkan balik pihak sekolah yang telah menuduh anaknya, jika nanti hasil tes DNA tidak sama dengan gen MZ. ”Kami tidak mau anak saya jadi korban rekayasa orang-orang yang dengan sengaja mengkambinghitamkan anak saya,” katanya.
Sementara, aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumenep, R Aj Hawiyah Karim, yang kini berjuang mengungkap ayah dari bayi yang dikandung siswi itu mengaku, hasil analisanya tidak mengarah ke MZ.
”Karena hasil rangsangan biologis terhadap MZ, ternyata alat kelaminnya MZ tidak ereksi. Sehingga tudingan terhadap MZ masih kabur dan perlu dibuktikan dengan tes DNA,” ujar Kisrowiyah, aktivis P2TP2A, Sumenep. JUNAEDI/MK