SUMENEP – Walaupun penggunaan potasium (sejenis bom) telah dilarang oleh pemerintah, namun sejumlah nelayan asal kepulauan Sumenep masih menggunakannya untuk menangkap ikan. Akibatnya, banyak terumbu karang hancur.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, kondisi seperti itu kerap terjadi di Kepulauan Sapekan, Kepulauan Kangean, Kepulauan Sapudi dan Kepulauan Masalembu.
Pengawasan Perlindungan Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep Moh. Nur Rachman mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak DKP bersama Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair), sering menjumpai adanya aksi tersebut.
”Sejauh operasi yang kami lakukan, memang banyak nelayan yang memakai alat kompresor yang di dalamnya berisi potasium saat menagkap ikan,” katanya kepada Koran Madura, Rabu (17/9).
Selain itu, alat penangkap ikan yang dilarang dipakai adalah jaring trawl. Sebab, dua alat penangkap ikan tersebut, selain merusak trumbu karang juga dapat merusak ekosistem ikan itu sendiri. ”Itu sudah ada ada undang-undangnya, karena itu termasuk aksi kejahatan kelauatan,” ungkapnya.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang No.45 Tahun 2009 perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, maka barang siapa yang sengaja melakukan penangkapan ikan memaki alat potasium, maka nelayan tersebut terancam pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Lebih lanjut Rachman mengatakan, jika hal itu tetap dilakukan, maka yang akan dirugikan nelayan setempat. ”Nah, kalau sudah ikannya tidak ada, maka para nelayan akan mencari ikan dilokasi yang lebih jauh,” terangnya.
Hanya saja, walaupun dirinya sudah mengetahui adanya tindakan tersebut, tidak bisa memberikan sanksi sedikit. Sebab, yang mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi adalah aparat kepolisian. ”Kalau kami hanya di bidang teknis saja, apabila ada temuan itu bisa ditindaklanjuti (oleh pihak kepolisian),” ungkapnya
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Marjoko Melalui Kabag Ops Kompol Edy Purwanto masih belum bisa memberikan komentar terkait marak aksi tersebut, termasuk langkah yang akan dilakukan polres ke depan.
Sebab, pihaknya masih mau konfirmasi terlebih dahulu terhadap pihak DKP. ”Aku masih di Ambunten, jadi kami masih mau konfirmasi dulu sama DKP,” katanya melalui telepon selulernya kepada Koran Madura, kemarin. JUNAEDI/MK